Angka Anak Putus Sekolah Masih Besar, Disdik Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

Disdik KBB menyosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun setelah tercatat 293 anak putus sekolah di Bandung Barat pada tahun ajaran 2024/2025.

Angka Anak Putus Sekolah Masih Besar, Disdik Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Makhatir Muhammad: Program Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya kebijakan pemerintah, namun gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

INILAHKORAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Sosialisasi wajib belajar 13 Tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari satu malam di Villa Lemon, Lembang, tersebut diikuti 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Bunda PAUD, hingga perwakilan organisasi masyarakat.

Sosialisasi wajib belajar 13 Tahun ini menjadi penting di tengah masih adanya anak putus sekolah di Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan data statistik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pada tahun ajaran 2024/2025 tercatat 293 anak putus sekolah di Kabupaten Bandung Barat.

Rinciannya, 195 anak berasal dari jenjang SD, 19 anak SMP, 28 anak SMA, 39 anak SMK, dan 12 anak dari jenjang SLB.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik KBB, Makhatir Muhammad, mengatakan para peserta diharapkan menjadi penggerak utama dalam menyebarluaskan informasi dan mendukung pelaksanaan program hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Kehadiran mereka diharapkan menjadi penggerak utama penyebaran informasi dan pelaksanaan program hingga ke tingkat desa dan kelurahan," kata Makhatir di sela kegiatan, Kamis (3/9/2026).

Menurut Makhatir, program wajib belajar 13 Tahun bukan sekadar kebijakan pemerintah, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat demi masa depan generasi muda Bandung Barat.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut mencakup peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan wajib belajar 13 Tahun, mendorong peran aktif Bunda PAUD di tingkat kecamatan, serta memperkuat sinergi antara satuan pendidikan, pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud gerakan bersama agar tidak ada anak di Kabupaten Bandung Barat yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, sekaligus membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Bandung Barat," jelasnya.

Sebagai bentuk keberlanjutan, seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ditargetkan menjadi agen penggerak pendidikan di wilayah masing-masing.

Disdik KBB berharap Bunda PAUD kecamatan dan organisasi masyarakat dapat mengajak keluarga serta lingkungan sekitar memberikan perhatian lebih besar terhadap pendidikan anak sejak usia dini.

"Sementara TP PKK dan ormas turut membantu menyebarluaskan informasi serta meningkatkan kesadaran orang tua agar anak-anak dapat menempuh pendidikan secara berkelanjutan," ucapnya.

Makhatir menyebut, wajib belajar 13 Tahun mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Karena itu, sinergi berbagai pihak dinilai sangat penting untuk memastikan tidak ada anak di Bandung Barat yang kehilangan akses terhadap pendidikan.

"Kami berharap kolaborasi yang dibangun melalui kegiatan ini dapat menjadikan program tersebut bukan hanya milik pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab dan gerakan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti