Banggar DPRD KBB Pastikan Anggaran Gaji PPPK Tetap Ada di APBD 2027

Banggar DPRD KBB bersama TAPD telah menyepakati untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji PPPK dalam rancangan APBD 2027.

Banggar DPRD KBB Pastikan Anggaran Gaji PPPK Tetap Ada di APBD 2027
Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi sebut pemerintah sepakat tetap mengalokasikan anggaran gaji PPPK dalam rancangan APBD tahun 2027. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rancangan APBD tahun 2027. 

Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi sekaligus bentuk tanggung jawab agar kesejahteraan ribuan PPPK di daerah tetap terjamin, kendati pemerintah pusat berencana mengambil alih status sekaligus pembiayaan gaji mereka ke tahun depan.

Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi menjelaskan, penganggaran itu tidak berarti pemerintah daerah akan menanggung secara permanen. Sebaliknya, jika nantinya pemerintah pusat resmi mengambil alih seluruh pembiayaan PPPK, anggaran yang sudah disiapkan dapat dialihkan untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih mendesak.

"Meski pemerintah pusat sudah menyampaikan akan mengambil alih status PPPK sekaligus pembiayaannya, kami tetap memasukkan anggaran gaji PPPK dalam APBD 2027," kata Asep Dedi, Rabu (26/8/2026)

"Ini bentuk tanggung jawab sekaligus langkah antisipasi agar hak mereka tetap terjamin. Kalau nantinya pemerintah pusat yang menanggung, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan lain, baik melalui perubahan anggaran maupun penyesuaian dalam pembahasan APBD," sambungnya.

Lebih dari 9.000 PPPK di KBB: Paruh Waktu S1 Menerima Rp2 Juta per Bulan

Asep menerangkan, keputusan ini menjadi hal yang sangat penting mengingat jumlah PPPK di Kabupaten Bandung Barat mencapai ribuan orang. 

"Tercatat sebanyak 3.316 orang berstatus PPPK penuh waktu, dan 5.812 orang berstatus PPPK paruh waktu yang mayoritas berprofesi sebagai guru," terangnya.

Asep menyebut, besaran penghasilan PPPK paruh waktu bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, seperti untuk lulusan S1 menerima sekitar Rp2 juta per bulan, lulusan SMA sekitar Rp1,75 juta, dan lulusan SMP sekitar Rp1,5 juta.

"Dari 5.812 PPPK paruh waktu yang telah menerima surat keputusan pengangkatan, komposisinya terdiri dari 1.893 tenaga teknis di OPD, 328 tenaga teknis kesehatan, 1.043 tenaga teknis sekolah, 505 tenaga kesehatan, serta 2.043 guru," sebutnya.

Asep Dedi menilai, jumlah ini menunjukkan betapa besarnya peran PPPK dalam menopang pelayanan publik di Bandung Barat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. 

"Pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban anggaran daerah sekaligus menjamin kepastian kesejahteraan mereka," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani