Yusril Ihza Mahendra Usulkan Tambahan Anggaran Rp100,6 Miliar Demi Wujudkan Reformasi Hukum dan HAM Nasional

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp100,6 miliar kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Yusril Ihza Mahendra Usulkan Tambahan Anggaran Rp100,6 Miliar Demi Wujudkan Reformasi Hukum dan HAM Nasional
Yusril Ihza Mahendra Usulkan Tambahan Anggaran Rp100,6 Miliar Demi Wujudkan Reformasi Hukum dan HAM Nasional

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp100,6 miliar kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Banggar di Kompleks Parlemen guna mendukung pelaksanaan program strategis kementeriannya pada tahun anggaran 2026.

Yusril mengungkapkan bahwa pagu indikatif anggaran kementeriannya untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp124,6 miliar, jauh menurun dari anggaran tahun 2025 yang telah disepakati sebesar Rp209,1 miliar.

“Dalam rangka untuk mencapai seluruh program dan target yang ingin kami lakukan pada tahun 2026, kami kembali mengusulkan kepada saudara-saudara pimpinan agar belanja non operasional dan belanja modal kiranya dapat ditambah,” ujar Yusril diktip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung program-program sesuai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membangun sistem hukum nasional yang adil, efisien, dan menghormati hak asasi manusia.

Salah satu fokus utama Yusril adalah menangani over regulasi yang menyebabkan tumpang tindih peraturan hukum di Indonesia. Ia menilai bahwa diperlukan pembentukan Badan Legislasi Nasional, guna menyusun norma hukum secara sistematis dan sederhana.

“Karena DPR mempunyai Badan Legislasi, maka seyogyanya juga pemerintah punya Badan Legislasi Nasional,” tegas Yusril.

Ia menambahkan bahwa usulan pembentukan badan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, untuk menyinkronkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di seluruh instansi pemerintah.

Yusril juga menyoroti persoalan pelanggaran HAM berat di masa lalu yang menurutnya belum tertangani dengan optimal. Ia menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga mutlak dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan hak para korban dan pihak terdampak.

“Kementerian kami harus melakukan pengoordinasian dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam rangka memenuhi hak para korban, hak mereka yang terdampak dari kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” jelasnya.

Selain itu, ia turut menyinggung persoalan di bidang pemasyarakatan, terutama soal kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Yusril menilai bahwa masalah ini tak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal reformasi regulasi, termasuk di antaranya revisi Undang-Undang Narkotika.

“Tidak hanya harus dilihat dari aspek pemasyarakatannya, tapi berbagai jenis peraturan perundang-undangannya yang perlu kita perbaiki, misalnya undang-undang narkotika untuk mengatasi over kapasitas,” pungkasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan