Basuki Hadimuljono Tegaskan IKN Bersih dari PSK dan Sabung Ayam: "Delapan Warung Remang-Remang Sudah Kami Robohkan"
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sudah sepenuhnya steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti praktik pekerja seks komersial (PSK) maupun judi sabung ayam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini sudah sepenuhnya steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti praktik pekerja seks komersial (PSK) maupun judi Sabung Ayam.
Pernyataan tegas itu disampaikan Basuki saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Hal ini menjawab pertanyaan Anggota Komisi II, Muhammad Khozin, yang menyoroti sejumlah unggahan dan pemberitaan terkait maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
"Insya Allah tidak ada pak, Sabung Ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan Warung Remang-Remang yang kami robohkan," ungkap Basuki dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa informasi-informasi miring yang kembali viral di media sosial sejatinya adalah berita lama yang telah "didaur ulang". Ia memastikan bahwa kondisi di lapangan saat ini sudah jauh lebih tertib dan bersih dari aktivitas yang melanggar norma maupun hukum.
"Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali," tegas Basuki.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri lainnya. Dalam kesempatan itu, Muhammad Khozin juga menyinggung soal keterbatasan kewenangan OIKN dalam menertibkan pelanggaran dan menegakkan peraturan daerah (Perda).
Khozin menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan semacam diskresi khusus kepada OIKN agar tidak hanya berwenang melakukan pengawasan pada siang hari, tetapi juga aktif melakukan patroli dan penertiban pada malam hari.
"Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan," ujar Khozin.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


