Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Bantu Aceh: “Saya Kualat Kalau tidak membantu masyarakat Aceh”

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat Aceh.

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Bantu Aceh: “Saya Kualat Kalau tidak membantu masyarakat Aceh”
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Bantu Aceh: “Saya Kualat Kalau tidak membantu masyarakat Aceh”

INILAHKORAN, BandungMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat Aceh.

Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, Yusril menyatakan bahwa dirinya akan merasa “kualat” jika mengabaikan perjuangan rakyat Aceh.

“Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,” tegas Yusril, seperti dikutip dari RRI.co.id.

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Yusril mengaku memiliki kedekatan historis dan emosional dengan Aceh sejak akhir 1970-an.

Ia bahkan menyebut dirinya sebagai pihak yang pertama kali mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam serta legalisasi qanun sebagai bagian dari implementasi syariat Islam di Aceh, jauh sebelum MoU Helsinki ditandatangani pada 2005.

Terkait polemik status empat pulau di Aceh, Yusril meluruskan bahwa pernyataannya soal posisi MoU Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 murni merupakan penjelasan hukum yang berlandaskan regulasi saat ini. Ia menampik tudingan yang menyebut dirinya tidak menghargai MoU Helsinki.

“Saya heran kalau ada yang menuduh saya tak menghargai MoU Helsinki. Saya justru terlibat langsung saat proses itu berlangsung,” ungkap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sebagai bagian dari Provinsi Aceh merujuk pada kesepakatan tahun 1992, yang diteken oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar atas arahan Presiden Soeharto.

“MoU Helsinki adalah semangat bersama. Namun, soal batas wilayah ada rujukan administratif lain yang lebih relevan,” jelasnya.

Yusril pun menyerukan agar polemik ini tidak memperkeruh hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh. Ia menyatakan kesiapannya untuk berdialog secara terbuka dan memberikan penjelasan jika dibutuhkan.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan