Yusril Ihza Mahendra: Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Harus Libatkan Kompetensi dan Keahlian

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya integritas dan kompetensi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY), mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam menjaga marwah kehakiman di Indonesia.

Yusril Ihza Mahendra: Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Harus Libatkan Kompetensi dan Keahlian
Yusril Ihza Mahendra: Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Harus Libatkan Kompetensi dan Keahlian

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya integritas dan kompetensi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY), mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam menjaga marwah kehakiman di Indonesia.

Menurut Yusril Komisi Yudisial memegang peran yang sangat krusial dalam sistem hukum kita. Mereka tidak hanya mengawasi perilaku hakim tetapi juga mengusulkan calon hakim agung yang berkompeten.

“Oleh karena itu, sangat penting memilih komisioner KY yang kompeten secara keilmuan dan mampu mengusulkan hakim yang juga memiliki kompetensi tinggi,” ujar Yusril dalam audiensi bersama Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota KY seperti dikutip dari ANTARA.

Ketua Pansel, Dhahana Putra, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon anggota KY akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 dan diumumkan secara terbuka. Ia menegaskan komitmen Pansel untuk menjaring kandidat yang bersih dan jelas dari sisi rekam jejak.

“Kami berharap dapat menjaring calon yang clean and clear. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan sejumlah instansi terkait dalam proses verifikasi,” jelas Dhahana.

Dalam mendukung profesionalisme seleksi, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil, menyoroti pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga kehakiman berbeda karakternya dibanding institusi politik.

Selain itu, aspek teknis dan efisiensi waktu juga menjadi perhatian. Supartono, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang SDM dan Transformasi Digital, menekankan pentingnya digitalisasi sejak awal proses seleksi.

“Proses dari pendaftaran bulan Juni hingga September nanti idealnya sudah dilakukan secara online sejak awal agar dapat menjangkau lebih luas dan mempercepat proses verifikasi,” katanya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan