Yusril Ihza Mahendra Soroti Usulan KPK soal Dana Parpol: Perlu Sistem yang Adil

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan dana bantuan bagi partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Yusril Ihza Mahendra Soroti Usulan KPK soal Dana Parpol: Perlu Sistem yang Adil
Yusril Ihza Mahendra Soroti Usulan KPK soal Dana Parpol: Perlu Sistem yang Adil

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan dana bantuan bagi partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Yusril, meski gagasan tersebut dinilai positif, implementasinya harus diiringi dengan sistem yang adil dan proporsional agar tidak menimbulkan penyimpangan.

“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” ujar Yusril seperti dikutip dari ANTARA.

Yusril menjelaskan bahwa sebagai negara demokrasi dengan keragaman masyarakat, Indonesia memiliki banyak partai yang bertujuan mengakomodasi berbagai kepentingan rakyat.

Namun, sistem pemilu proporsional terbuka yang digunakan saat ini menyebabkan tingginya biaya politik yang harus ditanggung oleh partai-partai peserta pemilu.

“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” ungkapnya.

Dalam kondisi ini, bantuan dana dari pemerintah kepada parpol menjadi sangat krusial. Namun, bantuan tersebut saat ini masih bergantung pada jumlah kursi yang diperoleh partai di DPR RI maupun DPRD.

Akibatnya, partai besar mendapat bantuan besar, sementara partai kecil hanya mendapat sedikit, bahkan tidak mendapatkan apa-apa jika tidak lolos ke parlemen.

“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” tambahnya.

Oleh karena itu, Yusril menilai bahwa perlu dilakukan kajian mendalam untuk menyusun sistem pendanaan parpol dari negara yang lebih adil, proporsional, dan tidak membuka celah penyalahgunaan.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama bantuan dana dari negara bukan sekadar subsidi, tetapi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan transparansi dalam kehidupan politik nasional.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan