Yusril Tegaskan Gibran Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Pimpin Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menepis kabar yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Menurutnya, kabar tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menepis kabar yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Menurutnya, kabar tersebut keliru dan perlu diluruskan.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ujar Yusril usai menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM, dikutip dari ANTARA.
Yusril menjelaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan demikian, tempat berkantor Wapres tidak bisa dipisahkan dari Presiden, yakni tetap di Ibu Kota Negara.
Namun, Gibran memang diberikan tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan tersebut didasarkan pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Badan Khusus tersebut, lanjutnya, telah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan diketuai oleh Wakil Presiden. Anggota badan ini terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari masing-masing provinsi di Papua.
Yusril menambahkan bahwa struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan tersebut akan berkantor di Papua. Namun, bukan berarti Wapres Gibran akan menetap atau memindahkan kantor ke wilayah timur Indonesia itu.
“Jadi, bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril.
Meski demikian, Yusril tidak menutup kemungkinan jika Gibran dan para menteri anggota badan tersebut sesekali berkantor di Papua saat melakukan kunjungan kerja atau rapat di sana.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


