Menuju Organisasi Profesi Kedokteran yang Kuat dan Bersatu: Pemerintah Siap Menjembatani Dualisme IDI dan PDSI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa organisasi profesi, termasuk di bidang kedokteran, idealnya hanya ada satu di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa organisasi profesi, termasuk di bidang kedokteran, idealnya hanya ada satu di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam Muktamar XXXII Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pidatonya, Yusril menyoroti pentingnya perbedaan antara organisasi profesi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas), yayasan, maupun partai politik.
Menurutnya, organisasi profesi seperti IDI memiliki peran strategis yang tidak bisa disamakan dengan organisasi lainnya.
"IDI ini organisasi profesi yang berbeda dari ormas, perkumpulan, yayasan apalagi dengan parpol, sudah pasti berbeda," tegas Yusril dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa organisasi profesi memiliki fungsi yang sangat spesifik, yaitu menjalankan sebagian tugas negara, terutama dalam bidang kesehatan.
Negara bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat, tetapi tidak dapat langsung melaksanakannya tanpa melibatkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur organisasi profesi di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Yusril menekankan perlunya Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Profesi untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat peran organisasi profesi di berbagai bidang, termasuk kedokteran.
"Ini menjadi tugas pemerintah untuk merancang UU organisasi profesi," ujar Yusril.
Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, dualisme dalam organisasi profesi bisa menjadi permasalahan yang berlarut-larut dan berpotensi melemahkan peran profesi tersebut dalam mendukung kebijakan negara.
Yusril juga menekankan bahwa organisasi profesi kedokteran seperti IDI memiliki peran yang mirip dengan fungsi pertahanan negara. Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan faktor utama dalam ketahanan bangsa.
"Oleh karena itu fungsi-fungsi kedokteran ini melalui organisasi seperti IDI sama dengan fungsi pertahanan negara kita. Kenapa, karena kalau rakyatnya tidak sehat, rakyatnya pada sakit semua, berpengaruh pada ketahanan kepada bangsa dan negara kita," jelasnya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjalin kemitraan yang erat dengan IDI serta memastikan tidak ada perbedaan pandangan yang dapat menghambat kerja sama antara pemerintah dan organisasi profesi kedokteran.
Jika terdapat perbedaan, Yusril menegaskan bahwa penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara musyawarah dan dialog terbuka.
Saat ini, dunia kedokteran di Indonesia menghadapi dualisme organisasi profesi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Menanggapi hal ini, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha menjembatani perbedaan tersebut agar dapat terbentuk satu organisasi profesi yang kuat dan diakui secara nasional.
"Kalau kita bicara secara idealnya, dokter itu berhimpun dalam sebuah organisasi profesi bukan berhimpun dalam ormas. Kalau ormas siapapun bisa bikin ormas. Tapi kalau organisasi profesi hanya orang yang mempunyai profesi di situ," tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa organisasi profesi memiliki kewenangan khusus, seperti memberikan rekomendasi izin praktik, melakukan pengawasan, pendidikan, hingga menerapkan sanksi bagi anggotanya. Kewenangan ini tidak dimiliki oleh ormas atau perkumpulan biasa.
Pemerintah berharap perbedaan pandangan antara IDI dan PDSI dapat diselesaikan secara musyawarah, dengan tujuan akhir membentuk satu organisasi profesi yang benar-benar mampu menjadi mitra strategis negara dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
"Jadi kita tidak bicara soal pengakuan dan tidak pengakuan. Pemerintah sebetulnya menjembatani perbedaan sampai saatnya kita memiliki organisasi kedokteran yang harapannya hanya satu organisasi profesi,” tutur Yusril.
“Kalau ormas orang bisa buat banyak tapi kalau profesi satu. Yang jelas pemerintah berusaha menjembatani hal itu dan menyelesaikan dengan cara musyawarah. Toh ini juga untuk demi kebaikan kita semua," pungkasnya.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


