Buruh Jawa Barat Tak Ikut Demo Jakarta 27 Agustus, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan
Serikat buruh Jawa Barat memastikan tidak ikut demo Jakarta 27 Agustus 2026. KSPSI dan SPN fokus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gelombang aksi massa di Jakarta pada Kamis besok (27/8/2026), tidak akan diikuti serikat buruh Jawa Barat. Mereka lebih memilih mengawal RUU ketenagakerjaan ketimbang ikut demo atau unjuk rasa.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, keputusan tersebut diambil karena organisasinya tengah memusatkan perhatian pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Panitia Kerja (Panja).
“Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada,” ujar Roy, Rabu (26/8/2026).
Roy menegaskan, isu RUU Ketenagakerjaan saat ini menjadi agenda prioritas KSPSI Jawa Barat. Pihaknya bahkan tengah menyiapkan langkah khusus untuk mengawal proses pembahasan regulasi tersebut.
“Isu kita RUU ketenagakerjaan, kita sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja,” ucapnya.
Menurut Roy, pengawalan itu tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Sebab itu, serikat buruh Jawa Barat memilih menyiapkan agenda aksi yang secara khusus berkaitan dengan kepentingan pekerja.
“Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kita memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana juga memastikan tidak ada agenda organisasi untuk mengirimkan massa ke Jakarta pada 27 Agustus 2026.
“Tidak ada,” kata Dadan.
Sisi lain, mobilisasi massa menuju Jakarta tetap disiapkan sejumlah kelompok masyarakat dari luar Jawa Barat. Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Pati, Jawa Tengah.
Kelompok tersebut berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah tuntutan akan disuarakan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Editor : Ahmad Sayuti

