Kompensasi Warga Terdampak Depo Cicaheum Segera Cair, Pemkot Siapkan Rp700 Juta
Pemkot Bandung menyiapkan Rp600-700 juta untuk kompensasi warga dan pedagang terdampak pembangunan depo Cicaheum dan Antapani.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan dana kompensasi bagi warga dan pedagang yang terdampak pembangunan depo transportasi di Terminal Cicaheum dan Terminal Antapani akan segera dicairkan. Total anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp600 juta hingga Rp700 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi penerima kompensasi yang berstatus kontrak maupun nonkontrak.
"Hasil kemarin kajian dan sebagainya itu, mungkin antara Rp600 sampai Rp700 jutaan yang sudah kita siapkan. Baik yang berkontrak maupun yang tidak berkontrak," kata Rasdian, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, proses administrasi pencairan kini memasuki tahap akhir. Seluruh rekening penerima manfaat telah selesai dibuat melalui kerja sama dengan Bank BJB sehingga pencairan tinggal menunggu terbitnya dasar hukum.
Di Terminal Cicaheum, terdapat 116 penerima kompensasi yang terdiri atas 53 warga atau pedagang berstatus kontrak dan 63 nonkontrak. Sementara di Terminal Antapani terdapat 17 penerima yang berstatus nonkontrak.
"Ada 53 yang berkontrak, dan 63 yang tidak berkontrak. Jadi kalau dihitung ada 116. Nah itu rekeningnya sudah selesai, termasuk juga yang di Terminal Antapani yang tidak berkontrak itu ada 17," ujarnya.
Rasdian mengatakan besaran kompensasi diberikan sesuai status masing-masing penerima. Warga yang memiliki kontrak akan memperoleh ganti rugi bangunan berdasarkan hasil appraisal serta kompensasi kehilangan pendapatan.
Sedangkan warga atau pedagang nonkontrak akan menerima kompensasi atas kehilangan pendapatan yang telah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di bawah Kementerian Keuangan.
"Sudah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di bawah Kementerian Keuangan. Kalau sudah dinilai sudah oke, kita tinggal menyusun draf untuk Keputusan Wali Kota," jelasnya.
Saat ini, Pemkot Bandung sedang menyelesaikan Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang akan menjadi dasar hukum pencairan dana kompensasi. Setelah Kepwal diterbitkan, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Targetnya kita menyusun Kepwal ini bisa selesai dalam satu minggu, paling lama dua minggu. Kalau Kepwalnya sudah selesai, dana sudah bisa masuk ke rekening masing-masing," ungkap Rasdian.
Ia berharap seluruh warga dan pedagang yang terdampak dapat mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan sehingga pencairan kompensasi berjalan lancar dan pembangunan depo transportasi publik di Terminal Cicaheum serta Terminal Antapani dapat segera dimulai tanpa kendala.***
Editor : JakaPermana

