Pemkot Cirebon Gandeng LPDB dan OJK, Buka Peluang Pembiayaan bagi Pedagang Pasar
Pemkot Cirebon mendorong akses dana bergulir LPDB bagi pedagang pasar. APPSI menyebut jumlah pedagang menyusut dari sekitar 6.000 menjadi 2.500 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Pemerintah Kota Cirebon mendorong perluasan akses permodalan bagi pedagang pasar tradisional melalui Program Pinjaman Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi.
Sosialisasi program tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis di Kantor OJK Cirebon. Kegiatan ini melibatkan LPDB Kementerian Koperasi dan DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai pedagang pasar memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Sektor perdagangan besar dan eceran disebut memberikan kontribusi lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Cirebon.
Aktivitas perdagangan tersebut berlangsung di belasan pasar tradisional yang menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat.
“Pedagang pasar memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian kota. Karena itu, upaya membantu mereka mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau harus menjadi perhatian bersama,” ujar Siti Farida, Jumat 6 November 2026.
Cegah Pedagang Terjerat Pinjaman Berbunga Tinggi
Siti Farida mengatakan, keterbatasan modal masih menjadi persoalan yang sering dihadapi pedagang. Kebutuhan untuk menambah stok barang, menjaga kelancaran transaksi, hingga mengembangkan usaha kerap tidak sebanding dengan kemampuan permodalan yang dimiliki.
Dalam kondisi tersebut, sebagian pedagang berpotensi mencari pembiayaan melalui pinjaman berbunga tinggi, rentenir, bank emok, hingga pinjaman online ilegal.
Karena itu, dia meminta pedagang dan pengurus koperasi mempelajari persyaratan, mekanisme pengajuan, serta kewajiban pembayaran dalam program dana bergulir LPDB. Menurutnya, akses pembiayaan yang tidak sehat justru dapat menambah beban ekonomi dan menghambat perkembangan usaha.
"Ini bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan bagi koperasi dan pedagang pasar. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai kelembagaan koperasi, tata kelola, serta ketentuan pengawasan yang berlaku," ungkapnya.
Siti Farida juga menjelaskan perbedaan kewenangan pengawasan terhadap koperasi yang menjalankan kegiatan close loop dan open loop.
Koperasi close loop pada prinsipnya menjalankan layanan simpan pinjam bagi anggota dan pihak internal sesuai ketentuan. Sementara koperasi open loop dapat memberikan layanan kepada masyarakat di luar kelompok internal dan masuk dalam lingkup pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah memenuhi ketentuan perizinan serta pendaftaran.
Jumlah pedagang pasar Cirebon Menyusut
Sementara itu, Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat, menyatakan program dana bergulir LPDB menjadi peluang untuk memperkuat koperasi sebagai penghubung fasilitas pembiayaan pemerintah dengan kebutuhan modal pedagang.
Dia menyebut inisiatif tersebut berawal dari komunikasi APPSI Kota Cirebon dengan LPDB di Jakarta. Selanjutnya, APPSI mendorong agar sosialisasi program dilaksanakan di Kota Cirebon dengan dukungan OJK dan Pemkot Cirebon.
Romy juga menyoroti penurunan jumlah pedagang pasar di Kota Cirebon. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah pedagang yang sebelumnya sekitar 6.000 orang kini tersisa kurang lebih 2.500 orang.
"Kondisi itu perlu menjadi perhatian bersama karena keberlangsungan pasar tradisional tidak hanya bergantung pada pedagang, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan pengelola pasar," ucapnya.
Dia menambahkan, pasar tradisional bukan sekadar ruang transaksi ekonomi, melainkan bagian dari sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat Cirebon.
Perubahan pola belanja masyarakat akibat perkembangan perdagangan digital, menurutnya, menuntut pasar tradisional untuk beradaptasi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembenahan fasilitas, peningkatan pelayanan, pemanfaatan pembayaran digital seperti QRIS, serta dukungan permodalan.
“Program LPDB ini menjadi peluang yang baik untuk memperkuat koperasi di Kota Cirebon. Kami berharap koperasi dapat menjadi jembatan bagi para pedagang untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih baik," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

