Heboh Terima 50 Persen Setoran Pemilik Situs Judi Online, Budi Arie Setiadi Angkat Bicara

Nama Budi Arie Setiadi kembali berseliweran dalam kasus situs judi online. Betulkah dia menerima 50 persen setoran perlindungan situs judi online?

Heboh Terima 50 Persen Setoran Pemilik Situs Judi Online, Budi Arie Setiadi Angkat Bicara
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi bereaksi setelah namanya disebut-sebut sebagai penerima setoran dari pemilik situs judi onine.

INILAHKORAN, Jakarta – Nama Budi Arie Setiadi kembali berseliweran dalam kasus situs judi online. Betulkah dia menerima 50 persen setoran perlindungan situs judi online?

Mencuatnya kembali nama Budi Arie Setiadi, kini Menteri Koperasi, karena tersebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. 

Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebagai berikut: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

“Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Budi Arie Setiadi yang menjabat Menkominfo saat kasus ini terjadi, membantah narasi yang menyebut dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan resmi, Senin 19 Mei 2025.

Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," kata dia lagi. (*)


Editor : Zulfirman