Berulah Lagi, Ferdian Paleka Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online

ama tak terdengar kabarnya usai terjerat prank sampah kepada waria, Ferdian Paleka kembali diamankan polisi  karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.

Berulah Lagi, Ferdian Paleka Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan Ferdian Paleka melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis 16 Maret 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Lama tak terdengar kabarnya usai terjerat prank sampah kepada waria, Ferdian Paleka kembali diamankan polisi  karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan Ferdian Paleka melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis 16 Maret 2023.

"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka (Ferdian Paleka) dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian di situs judi online," kata dia didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Deni Oktavianto di Mapolda Jabar, Rabu 26 Juli 2023.

Polisi pun lakukan penyelidikan dan menangkap Ferdian Paleka di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung. Dari pemeriksaan terhadap Ferdian melakukan promosi terhadap dua situs judi online.

Dua situs tersebut diantaranya paradewa89 dan boz388. Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.

"Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," ucap dia.

Ibrahim menambahkan aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Paleka sejak bulan Maret 2023. Ferdian Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp570 juta dari situs judi boz388.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani