Gus Nur: Ya Allah, Cabut Nyawa Saya Jika Tebar Kebencian SARA

Terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan sumpah sambil membawa kitab suci Umat Islam Al-Qur’an saat sidang mendengarkan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Gus Nur: Ya Allah, Cabut Nyawa Saya Jika Tebar Kebencian SARA

INILAH, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan sumpah sambil membawa kitab suci Umat Islam Al-Qur’an saat sidang mendengarkan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

“Kalau ternyata yang dituduhkan ke saya itu benar. Kalau memang benar saya ini menebarkan kebencian atas suku, ras, golongan, dan agama. Kalau memang saya ini menebarkan kebencian, Ya Allah, cabut keberkahan hidup saya. Azab tujuh turunan saya Ya Allah, laknat saya, anak istri saya, Ya Allah,” kata Gus Nur, yang hadir secara virtual dari rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Rutan Bareskrim Polri), Jakarta, Senin.

Gus Nur ke Majelis Hakim, lanjut membacakan sumpahnya: “Allah menyaksikan Pak Hakim, kalau memang saya benar sesuai yang dituduhkan menebar kebencian antarsuku, ras, dan golongan, Allah akan cabut keberkahan hidup saya, dilaknat tujuh turunan. [...] Ini saya pegang al-Qur’an. Ini urusan jiwa raga, dunia akhirat”.

Baca Juga : Ternyata, Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Pasangan Pengantin Baru, Nikah 6 Bulan Lalu

Namun sebaliknya, Gus Nur mengatakan jika ia benar dan para pelapor itu salah, ia berharap sumpahnya itu dialami oleh mereka. Saat membacakan sumpahnya, Gus Nur turut menyebut nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Ia lanjut menutup pembacaan nota pembelaannya dengan menyampaikan harapan kepada Majelis Hakim. “Mudah-mudahan hakim netral, putuskan, bebaskan saya, karena tidak ada yang saya rugikan. Tidak ada agama yang rusak,” kata dia menambahkan.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan sidang pembacaan pledoi dari Gus Nur, Senin. Namun, sesi pembacaan itu terhambat oleh gangguan sambungan Internet.

Baca Juga : Kebakaran Kilang Balongan Indramayu, Tiga Orang Dilaporkan Hilang

Setidaknya, sesi pembacaan pledoi Gus Nur terputus kurang lebih 10 kali. Beberapa kali suara Gus Nur tidak terdengar sehingga Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, yang hadir secara langsung dalam ruang sidang, tidak dapat mendengar isi pledoi dengan lengkap dan jelas.

Halaman :


Editor : Zulfirman