Harun Masiku di Indonesia? Jawaban KPK Tak Maju-maju, Kami Masih Terus Bekerja Serius

KPK menanggapi beredarnya kabar tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Jawaban mereka tak juga berubah.

Harun Masiku di Indonesia? Jawaban KPK Tak Maju-maju, Kami Masih Terus Bekerja Serius
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (antara)

INILAHKORAN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. Interpol juga telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

“Terkait beredarnya kabar keberadaan DPO Harun Masiku di salah satu tempat di Indonesia, kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Pencarian Harun Masiku, Filri: Negara Tetangga Merespons

Hal tersebut dikatakannya merespons pernyataan penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal yang mengaku bahwa Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya.

Lebih lanjut, Ali pun meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti.

Halaman :


Editor : inilahkoran