Hendak Tawuran Gunakan Sajam dan Air Softgun, Sepuluh Orang Pelajar Diamankan Polresta Bandung

Sepuluh orang pelajar yang hendak tawuran berhasil digagalkan Satresrim Polresta Bandung, Kamis 26 Januari 2023 dini hari. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam, air softgun dan benda tumpul.

Hendak Tawuran Gunakan Sajam dan Air Softgun, Sepuluh Orang Pelajar Diamankan Polresta Bandung
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelajar ditenggarai hendak tawuran. Sepuluh orang pelajar tersebut langsung dibawa petugas ke markas Polresta Bandung. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Sepuluh orang pelajar yang hendak tawuran berhasil digagalkan Satresrim Polresta Bandung, Kamis 26 Januari 2023 dini hari. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam, air softgun dan benda tumpul.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelajar ditenggarai hendak tawuran. Sepuluh orang pelajar tersebut langsung dibawa petugas ke markas Polresta Bandung.

"Kami bawa ke Polresta Bandung bersama barang bukti yang dibawa untuk tawuran, seperti tiga bilah senjata tajam, satu buah senjata air softgun, satu buah kunci roda, serta sembilan unit motor," kata Kusworo di markas Polresta Bandung, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga : Posyandu di Kota Bandung Kini Ukur Balita dengan Antropometri Kit 

Dikatakan Kusworo, sepuluh orang pelajar ini diamankan petugas di Jalan Al-Fathu Soreang Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati membawa sejumlah senjata. 

"Kami amankan sepuluh pelajar ini pada saat anggota kami sedang melakukan patroli malam. Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam dan air softgun yang akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.

Kusworo melanjutkan, sepuluh orang pelajar ini rencananya akan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar yang lain. Namun, kejadian tersebut berhasil digagalkan Polresta Bandung yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam.

Baca Juga : Tanggapi Usulan Masa Jabatan Kades jadi Sembilan Tahun, Pengamat Politik: Itu Tidak Terlalu Urgen

"Para pelajar ini diperiksa lebih lanjut, sebelum nantinya dikembalikan kepada orang tua masing - masing. Semua pelajar ini sekarang kita data dulu, namun kita tidak akan terapkan pasal pidana, melainkan kita berikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua nya masing- masing," katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani