Iduladha 1444 H, Dispernakan KBB Siapkan 13 Ribu Label Sehat Hewan Kurban
Perayaan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Sejumlah persiapan dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan atau Dispernakan KBB untuk menyambut Lebaran Haji 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Perayaan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Sejumlah persiapan dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan atau Dispernakan KBB untuk menyambut Lebaran Haji 2023.
Pada perayaan Iduladha 1444 H ini, Dispernakan KBB telah menyiapkan sebanyak 13 ribu label sehat hewan kurban.
Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Thamrin melalui Kabid Keswan Acep Rohimat mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk membantu memudahkan masyarakat saat hendak membeli hewan kurban yang akan disembelih pada Iduladha 1444 H yang sesuai dengan syariat Islam.
"Dengan pemberian label sehat pada hewan kurban memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang hendak berkurban," katanya, Selasa 30 Mei 2023.
Ia menuturkan, sesuai syariat hewan yang boleh dikurbankan asal kambing berusia 1 tahun, sapi 2 tahun, unta 5 tahun, dan domba atau biri-biri 1 tahun atau bila sudah tanggal giginya pada usia 6 bulan.
"Harus sehat, tidak cacat dan jantan," jelasnya.
Pada Iduladha 1444 H ini, sebut dia, hewan kurban sapi dan domba yang diperdagangkan diprediksi akan naik sekitar 10 persen dari tahun lalu. Sementara, yang layak dikurbankan pada 2022 sekitar 10.053 ekor.
"Tahun ini kami prediksi, yang layak naik menjadi 11.050an ekor," sebutnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah memproses SK penugasan pemeriksa hewan kurban yang berjumlah 50 orang.
"Dalam SK tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner dan penyuluh lapangan," ujarnya.
Rencananya, sambungnya, para petugas bakal mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban setelah dilepas secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 15 Juni 2023 mendatang.
"Para petugas ini akan menelusuri kantong kantong atau bandar penjual hewan kurban, untuk memeriksa dan memberikan terapi dan pengobatan jika ditemui hewan yang sakit," paparnya.
"Bagi yang sehat akan kami pasangkan label sehat," sambungnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sebagian besar hewan kurban jenis sapi didatangkan dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan untuk domba dipenuhi dari KBB.
"Sapi banyak didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di KBB juga ada, jenisnya sapi perah jantan," ujarnya.
Guna mencegah hewan kurban berpenyakit masuk ke KBB, sebut dia, pihaknya bakal melakukan pengetatan lalu lintas ternak. Baik yang berasal dari luar kabupaten maupun Provinsi Jawa Barat.
"Hewan ternak yang masuk ke KBB minimal pernah mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak satu kali," sebutnya.
"Dibuktikan pula dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang di tandatangani oleh dokter hewan berwenang atau pejabat otoritas veteriner," sambungnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang memilki niat berkurban, agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa (ada tanda sudah diperiksa), cukup umur dan sehat dibuktikan dengan label sehat dan SKKH.
"Jika ditemukan hewan kurban yang sakit, segera menghubungi petugas peternakan setempat," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

