Ingatkan Kepala Sekolah, Kadisdik Cimahi: Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengingatkan kepala sekolah terkait kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS

Ingatkan Kepala Sekolah, Kadisdik Cimahi: Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis

INILAHKORAN.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengingatkan kepala sekolah terkait kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebab, dana BOS merupakan hal yang krusial dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan, termasuk dalam mendukung kesejahteraan guru honorer.
 
Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna mengatakan, juknis BOS harus menjadi acuan utama untuk memastikan penggunaan anggaran tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
 
"Kami mendorong para kepala sekolah agar benar-benar memedomani juknis BOS dalam setiap penggunaan anggaran," kata Nana, Sabtu 7 Februari 2026.
 
Selain aspek administrasi, Nana mengungkapkan, pengelolaan dana BOS juga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing sekolah. 

"Hal ini sangat penting mengingat sebagian besar tenaga pendidik non-ASN masih bergantung pada kebijakan sekolah terkait kesejahteraan mereka,"ungkapnya.
 
Saat ini, terang Nana, Disdik Cimahi tengah menghimpun dan memverifikasi data kesejahteraan guru honorer dari seluruh sekolah negeri. 

"Data tersebut baru diterima dari para kepala sekolah pada pekan lalu dan masih dalam tahap proses di bidang terkait," ucapnya.
 
Meski masih dalam pengolahan data, Nana memastikan keberadaan guru honorer tetap menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah. 

Ia menyebut, salah satu poin yang tengah dibahas adalah rencana pemberian tambahan kesejahteraan, meskipun skema konkretnya belum ditetapkan.
 
"Kami juga harus menghitung kemampuan BOS tiap sekolah, termasuk pengaturan jam mengajar agar guru honorer tetap berpeluang mendapatkan sertifikasi," imbuhnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti