Hasil Audit Investigatif 129 Sekolah Kasus Penyelewengan BOS, Inspektorat Kabupaten Bogor Sebut Kerugian Negara Hanya Rp4 Miliar

Inspektorat Kabupaten Bogor sudah melakukan audit investigatif kepada 129 kepala sekolah baik tingkat SD negeri maupun SMP negeri.

Hasil Audit Investigatif 129 Sekolah Kasus Penyelewengan BOS, Inspektorat Kabupaten Bogor Sebut Kerugian Negara Hanya Rp4 Miliar
Dugaan awal, BPK Perwakilan Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 Pemkab Bogor menemukan indikasi atau dugaan kerugian negara sebesar Rp504 miliar yang diduga karena penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di 129 sekolah.

INILAHKORAN.ID - Inspektorat Kabupaten Bogor sudah melakukan audit investigatif kepada 129 kepala sekolah baik tingkat SD negeri maupun SMP negeri.

Hal itu dilakukan atas dasar perintah Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan BPK Perwakilan Jawa Barat, beberapa tahun lalu.

Dugaan awal, BPK Perwakilan Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 Pemkab Bogor menemukan indikasi atau dugaan kerugian negara sebesar Rp504 miliar yang diduga karena penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di 129 sekolah.

Namun, usai dilakukan audit investigatif, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman menyebut nilai kerugian negara hanya sekitar Rp4 miliaran.

"Setelah audit investigatif, kerugian negara ternyata diatas Rp4 miliar dalam pengelolaan dana BOS di Tahun Anggaran 2023," ucap Arif Rahman kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.

Arif Rahman menuturkan, kepada pihak sekolah yang terdapat kerugian negara, maka Inspektorat hanya mendesak pihak tersebut untuk mengembalikan kerugian negara.

"Kami hanya meminta kerugian negara untuk dikembalikan, sedangkan sanksi administratif atau lainnya itu wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," tuturnya.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, ke-129 sekolah tingkat SD dan SMP tersebut berada di 14 kecamatan dari 40 kecamatan. Mereka tersandung dugaan belanja fiktif alat tulis kantor (ATK). 


Editor : Doni Ramdhani