Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Beras Pemerintah
Polres Indramayu tengah mendalami dugaan kasus penyelewengan bantuan pangan berupa beras di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satu ton beras disita Polres Indramayu dalam dugaan kasus penyelewengan bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan 100 karung beras yang diduga berkaitan dengan alokasi periode Juli-September 2026.
"Kami masih mendalami rangkaian penyaluran bantuan tersebut untuk memastikan kesesuaian data penerima, jumlah bantuan, dan mekanisme pembagiannya," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/9/2026).
Ia mengungkapkan, dugaan kasus penyelewengan bantuan pangan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian pihaknya terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil, pihaknya menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru di sebuah garasi di Desa Sukajati yang di dalamnya berisi 100 karung beras bantuan pangan dengan berat masing-masing 10 kilogram sehingga total beras yang ditemukan mencapai sekitar satu ton.
"Kendaraan beserta beras kemudian dibawa ke Mapolsek Haurgeulis dan penanganannya dikoordinasikan dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman," kata Arwin.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga sudah memintai keterangan empat orang saksi yang berkaitan dengan proses distribusi bantuan pangan di tingkat desa.
Keempat orang tersebut terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kepala desa untuk mengetahui proses penyaluran bantuan tersebut.
Penyidik juga memperoleh informasi mengenai 52 penerima bantuan pangan pengganti yang diduga menerima jumlah beras tidak sesuai dengan alokasi yang semestinya.
"Para penerima pengganti tersebut berdasarkan keterangan awal seharusnya mendapatkan tiga karung, tetapi ada yang menerima hanya satu sampai dua karung," ujarnya.
Selain ketidaksesuaian jumlah bantuan, polisi mendalami rencana pembagian sisa beras kepada warga Desa Sukajati yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan pangan.
Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan rencana pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku.
"Kami saat ini berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data, mekanisme distribusi, serta ketentuan bantuan," kata Arwin.
Ia menegaskan dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dan kepastian mengenai adanya pelanggaran hukum menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Sayuti

