Temuan 192 Karung Beras Bantuan, Bulog Cirebon Perketat Pengawasan

Bulog Cirebon memperketat pengawasan bantuan pangan setelah 192 karung beras ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan di Waled.

Temuan 192 Karung Beras Bantuan, Bulog Cirebon Perketat Pengawasan
Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Mahdi saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID – Perum Bulog Cabang Cirebon memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan setelah ditemukan 192 karung beras yang diduga berada di lokasi penimbunan di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Mahdi mengatakan, pengetatan pengawasan dilakukan melalui verifikasi data penerima serta pemeriksaan dokumentasi dalam setiap proses penyaluran bantuan pangan.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami melakukan pengetatan pengawasan. Setiap penyaluran di kami ada tim verifikasi dokumen,” kata Imam seperti dikutip dari Antara, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, tim verifikasi memastikan penerima bantuan pangan (PBP) sesuai dengan data yang diterima Bulog. Proses tersebut mencakup pencocokan identitas penerima dengan dokumentasi penerimaan bantuan.

Bulog Cirebon juga memeriksa seluruh tahapan penyaluran, mulai dari penerimaan data PBP, penyusunan rencana penyaluran, pemeriksaan kualitas beras, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, dan pemerintah desa.

Beras selanjutnya disalurkan ke titik bagi, yang biasanya berada di kantor desa atau kelurahan, berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Penerima bantuan datang sesuai undangan dan menerima beras setelah petugas mencocokkan identitas dengan dokumen penerima bantuan pangan.

Terkait temuan di Desa Ambit, Bulog Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan prosedur penyaluran setelah menerima informasi mengenai dugaan penimbunan beras bantuan pangan.

Imam mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen penyaluran bantuan pangan di desa tersebut lengkap dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Bulog.

“Dari dokumen yang kami review dan cek, sudah lengkap, sudah sesuai dengan SOP kami. Artinya, beras tersebut sudah diterima oleh penerima manfaat,” ujarnya.

Namun, sebanyak 192 karung beras yang secara dokumen tercatat telah diterima PBP ditemukan berada di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.

Bulog kemudian berkoordinasi dengan Polsek Waled dan Polresta Cirebon untuk mengetahui perkembangan penanganan temuan tersebut. Dugaan penimbunan beras bantuan pangan saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Kami belum tahu apakah itu memang diperjualbelikan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, di tingkat desa. Kita belum tahu itu seperti apa,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Bulog Cirebon terus menyosialisasikan larangan memperjualbelikan bantuan pangan kepada penerima maupun pelaksana penyaluran.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari bimbingan teknis, rapat, hingga sosialisasi di tingkat desa.

Adapun wilayah kerja Bulog Cabang Cirebon meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.

Untuk periode Juli-September 2026, alokasi bantuan pangan di wilayah kerja Bulog Cabang Cirebon mencapai sekitar 25.333 ton.


Editor : Ahmad Sayuti