196 Karung Beras Bantuan Ditemukan di Rumah, Bulog Cirebon Buka Hasil Pemeriksaan
Perum Bulog Cabang Cirebon mengingatkan penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras yang diberikan pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perum Bulog Cabang Cirebon mengingatkan penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras yang diberikan pemerintah.
Peringatan itu mengemuka setelah ditemukannya 196 karung beras bantuan pangan di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Bulog memilih tidak berspekulasi mengenai asal-usul maupun dugaan modus di balik keberadaan ratusan karung beras tersebut. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Pimpinan Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Mahdi menegaskan bantuan pangan yang telah diterima penerima bantuan pangan (PBP) tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
"Saya mengimbau kepada penerima bantuan pangan supaya tidak memperjualkan bantuan pangan itu, karena pada prinsipnya bantuan pangan itu dilarang diperjualbelikan," kata Imam, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, larangan tersebut bukan ketentuan baru. Informasi mengenai larangan memperjualbelikan bantuan telah disampaikan melalui bimbingan teknis sebelum penyaluran, termasuk melalui keterangan pada kemasan serta materi sosialisasi di titik pembagian.
"Di karung juga sudah ada. Kemudian kita juga sampaikan di beberapa tempat di titik bagi, contoh di flyer atau di poster," jelasnya.
Imam menilai praktik menjual kembali beras bantuan dapat merugikan penerima sendiri. Sebab, bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
"Negara juga rugi. Kemudian ketika itu dijual, kemungkinan dia tidak bisa beli lagi karena beras cukup tinggi harganya," katanya.
Terkait temuan 196 karung beras bantuan pangan di sebuah rumah di Desa Ambit, Imam mengaku langsung memerintahkan tim penyalur Kabupaten Cirebon memeriksa administrasi dan dokumentasi distribusi bantuan di desa tersebut.
"Kemarin ketika ada permasalahan tersebut, saya langsung memerintahkan tim penyalur Kabupaten Cirebon untuk memeriksa administrasi dan dokumentasi penyaluran di desa tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan Bulog, Desa Ambit tercatat memiliki 1.297 PBP. Dari jumlah tersebut, menurut Imam, 1.287 penerima telah menerima bantuan dan terverifikasi.
Sementara bantuan yang belum diserahkan masih berada di titik pembagian untuk menunggu penerima.
"Kurang 11 orang lagi yang saat ini masih berada di titik bagi dan masih menunggu PBP-nya," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan dokumentasi, Bulog kemudian berkoordinasi dengan Polsek Waled untuk mendukung penyelidikan.
Imam menegaskan kewenangan Bulog berada pada proses penyaluran bantuan hingga diterima PBP. Apabila setelah bantuan diterima terjadi aktivitas lain yang dilakukan penerima maupun pihak lain, persoalan tersebut berada di luar proses distribusi Bulog.
Bulog juga tidak ingin mendahului hasil penyelidikan dengan menyimpulkan apakah 196 karung tersebut ditimbun, diperjualbelikan, maupun diperoleh melalui modus tertentu.
"Modusnya seperti apa, itu yang kita masih tahu. Ada dugaan-dugaan, tapi lebih baik yang berwenang menyampaikan itu. Kalau saya yang menyampaikan nanti takutnya malah bias," ujarnya.
Imam menambahkan, selain Kabupaten Cirebon, Bulog Cabang Cirebon menangani penyaluran bantuan pangan di Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
"Kembali kami mengingatkan seluruh PBP agar bantuan yang diterima digunakan sebagaimana peruntukannya dan tidak diperjualbelikan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

