Bulog Usulkan Penyaluran Minyakita Lewat BUMN Naik Jadi 100 Persen

Bulog mengusulkan penyaluran DMO Minyakita melalui BUMN pangan dinaikkan menjadi 100 persen. Saat ini Bulog masih menunggu keputusan Kemendag.

Bulog Usulkan Penyaluran Minyakita Lewat BUMN Naik Jadi 100 Persen
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menunjukkan kemasan Minyakita kepada wartawan saat melakukan operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9/2026). Antara

INILAHKORAN.ID - Perum Bulog mengusulkan agar porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO). Saat ini, Bulog masih menunggu keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait usulan tersebut.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, usulan peningkatan porsi penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan (Mendag).

"Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN," kata Rizal seusai meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/9/2026).

Rizal mengatakan, Bulog mengusulkan agar seluruh atau 100 persen DMO MinyaKita disalurkan melalui BUMN pangan. Usulan tersebut disampaikan sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen," ujarnya.

Menurut Rizal, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diperlukan untuk memperkuat ketersediaan MinyaKita di pasar nasional.

Namun, keputusan mengenai perubahan porsi penyaluran tersebut masih berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

"Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO MinyaKita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan MinyaKita di pasar nasional," ucapnya.

Berdasarkan ketentuan yang dijelaskan Kementerian Perdagangan pada 4 Agustus 2026, produsen diwajibkan menyalurkan sedikitnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan.

Ketentuan tata kelola MinyaKita tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2026.

Hingga 4 Agustus 2026, realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan telah mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen.

Dari jumlah tersebut, Bulog memperoleh pasokan sebanyak 308.057 ton, sedangkan ID FOOD mendapatkan 105.199 ton.

Sementara itu, realisasi DMO MinyaKita pada Juli 2026 mencapai 122.745 ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya setelah realisasi sempat mengalami penurunan pada Februari hingga Mei.

Sebelumnya, Kemendag pada Juni 2026 menyatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan menjadi lebih dari 50 persen dari ketentuan minimal 35 persen.

Usulan agar penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen juga bukan pertama kali disampaikan. Pada 29 Juni 2026, Rizal mengatakan Menteri Pertanian telah mengusulkan distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan ditingkatkan menjadi 100 persen.

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Berdasarkan data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus 2026, rata-rata harga MinyaKita secara nasional sempat mencapai Rp15.869 per liter atau berada di atas HET.


Editor : Ahmad Sayuti