Bro Ron Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana PIP di Kabupaten Bogor, Kini Ditangani Polres Bogor
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron mengungkapkan dugaan ratusan hingga ribuan murid di Kabupaten Bogor yang tidak mendapatkan haknya berupa dana PIP (Program Indonesia Pintar).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron mengungkapkan dugaan ratusan hingga ribuan murid di Kabupaten Bogor yang tidak mendapatkan haknya berupa dana PIP (Program Indonesia Pintar).
Dari banyaknya pengaduan murid maupun orang tua murid ke akun instagram Bro Ron, dugaan penyelewengan dana PIP terjadi di belasan sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA, di Kabupaten Bogor baik negeri maupun swasta.
"Di Kecamatan Parungpanjang saja, dengan adanya Bus BRI, sudah 1.000 lebih murid maupun orang tua murid yang mengikuti cek kepemilikan rekening dana PIP," ungkap Bro Ron kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.
Bro Ron menuturkan, bahwa dugaan penyelewengan dana PIP kepadanya, terjadi di beberapa kecamatan, di Bumi Tegar Beriman.
"Laporan yang masuk, dugaan penyelewengan dana PIP terjadi di Kecamatan Parungpanjang, Tenjo dan Cileungsi," tutur pria yang juga insfluencer tersebut
Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana PIP sudah 'diminta' oleh Sat Reskrim Polres Bogor untuk mereka selidiki.
"Kami sebelumnya ingin menyelidiki, namun karena mereka kemarin melakukan kordinasi, akhirnya penyelidikan dugaan penyelewengan dana PIP selanjutnya dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor," kata Ate Quesyini Iliyas.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, PIP adalah program bantuan dari pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat mengakses pendidikan.
dana PIP oleh orang tua murid, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan uji kompetensi.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada murid sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Murid SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000,- per tahun, murid SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750.000,- per tahun dan murid SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.
Editor : Doni Ramdhani


