Bro Ron Sebut Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang

Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron yang merupakan pengusaha kontruksi dan mantan Calon legislatif (Caleg) Partai Silidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor

Bro Ron Sebut Pemerintah Pusat Harus Ambil Alih Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang
Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron

INILAHKORAN, Bogor - Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron yang merupakan pengusaha kontruksi dan mantan Calon legislatif (Caleg) Partai Silidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor lebih menyetujui pembangunan jalan khusus tambang dikerjakan oleh pemerintah pusat ketimbang oleh Pemprov Jawa Barat.

"Saya lebih setuju jika pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupr) mengambil alih pembangunan jalan khusus tambang yang menggubungkan Cigudeg-Rumpin-Parung Panjang dengan Kabupaten Tanggerang (Jalan Tol JORR 3) dari Pemprov Jawa Barat dan konsorsium usaha tambang," kata Bro Ron kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.

Bro Ron menambahkan bahwa pembangunan jalan khusus tambang yang berbayar tidak semudah yang kita pikirkan dan kewenangannya ada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga : Atang Sampaikan Terimakasih Kepada Bima-Dedie, Komposisi Pas Wali Kota dan Wakilnya

"Selain kewenangannya ada di pemerintah pusat, pembangunannya juga butuh waktu minimal dua tahun atau jangka panjang," tambahnya.

Ia menuturkan sambil menunggu, jalan  yang menghubungkan Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tanggerang harus tetap diperbaiki oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar).

"Jalan di Parungpanjang ini kan rusak karena pemeliharaannya yang kurang dilakukan, padahal kalau dari ketebalan beton yang 30 Cm, itu saya rasa cukup kuat untuk dilewati truk khusus tambang. Sambil menunggu pembangunan jalan khusus tambang selesai, jalan tersebut tetap harus dipelihara oleh Pemprov Jawa Barat," tuturnya.

Baca Juga : Sengketa Kepemilikan Lahan Persil 84 Mulai Ada Titik Terang Penyelesaian, Ini Solusinya !

Bro Ron menambahkan bahwa kesalahan dari Pemkab Bogor ialah memperbolehkan pembangunab kawasan perumahan di daerah usaha tambang.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti