Ini Catatan Komisi II DPRD Jabar di HUT Provinsi Jawa Barat ke-79
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira memberikan sejumlah catatan, di Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Barat ke 79.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira memberikan sejumlah catatan, di Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Barat ke 79.
Antaranya kesejahteraan petani dan buruh tani kata Yunandar, masih menjadi tantangan yang harus direalisasikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 lalu, sektor pertanian menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp221 triliun. Di tengah sumbangan tersebut, ada fenomena kesenjangan ekonomi.
"Memang belum ada ukuran gini rasio atau ukuran kesenjangan khusus untuk petani. Walaupun, kemungkinan besar memang petani dan buruh tani termasuk bagian dari rakyat yang pendapatannya berada dibawah rata-rata pendapatan perkapita penduduk Jabar," ujar Yunandar, Jumat 16 Agustus 2024.
Belum lagi soal harga produk pertanian, yang dipatok tidak boleh terlalu tinggi, agar tidak terjadi inflasi atau tidak terjangkau konsumen. Tapi sisi lain, petani juga dibuat bingung karena tidak ada produk pertanian alternatif yang bisa ditanam dengan nilai jual premium.
Padahal, biaya produksi pertanian, terutama tenaga kerja, pupuk, obat-obatan dan sewa lahan masih mahal. Bukan cuma petani, kata Yunandar usaha rakyat juga di sektor perdagangan dan industri juga masih kurang bernilai tambah.
Harga jual produk relatif rendah dan masih kalah bersaing dengan produk impor. Apalagi, kata dia, pasar semakin menyempit karena daya beli kelas menengah semakin berkurang, terdampak kondisi ekonomi nasional dan global.
Hal ini turut berdampak pada keputusan ekonomi yang dipilih masyarakat. Seperti diketahui, Jawa Barat menduduki peringkat pertama yang warganya punya utang terbanyak ke pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pinjaman warga Jabar ke pinjol mencapai Rp13,8 triliun.
"Pinjol ini sebenarnya juga tidak berbeda jauh dengan lintah darat tradisional atau biasa disebut bank keliling atau bank emok. Seperti memberi kemudahan, meminjam dengan bunga sangat tinggi. Mereka hadir karena pemerintah tidak memberikan solusi pembiayaan bagi sektor pertanian. Tidak ada kredit khusus petani atau kredit khusus pertanian padi," ucap Yunandar.
Kredit macet terjadi jelas Yunandar, dampak dari kecilnya pendapatan yang diperoleh oleh petani maupun peminjam pinjol lainnya. Ada kebiasaan berkembang untuk tidak membayar pinjaman pinjol, selama tidak berhadapan dengan debt collector atau masuk ranah hukum.
Masalah indeks gini atau kesenjangan ini kata Yunandar, berawal dari kurangnya pendidikan dan keterampilan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Pemprov Jabar menurutnya, selain perlu menggalakkan lagi soal lapangan kerja, juga harus meningkatkan serapan produk lokal UMKM jabar melalui APBD hingga 75% nilai APBD. Dimulai dari ASN Pemprov Jabar yang wajib melakukan belanja produk lokal Jabar.
"Pemprov harus bisa memberikan nilai tambah kepada setiap produk pertanian atau lainnya sebagai bagian pengembangan produk. Selain itu bisa menyediakan kredit berbunga rendah tanpa agunan untuk petani, juga nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam," paparnya.
Peluang pasar produk di Jabar juga harus dibuka lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri. Semua demi membangun kemandirian dan efisiensi bahan baku dan bahan mentah. Misalnya membangun industri yang terhubung dari hulu ke hilir, desa mandiri pupuk organik dan desa mandiri pakan ternak atau ikan.
Pertanian di Jabar juga harus dihadapkan pada alih fungsi lahan lahan pertanian dan anomali cuaca yang mengancam produktivitas padi. Pada 2024, Jabar menargetkan produksi 11 juta ton gabah kering giling (GKG) lebih tinggi dari 2023 sebanyak 9,14 juta ton GKG.
DPRD Jabar pun ikut andil dalam perlindungan alih fungsi lahan itu. Yunandar mengaku, sejumlah Perda disahkan untuk mendorong Pemprov lebih peduli dengan kondisi pertanian.
DPRD Jabar terang Yunandar, sudah mengesahkan Perda RTRW, perlindungan terhadap lahan pertanian lebih dari dua juta hektar. Termasuk lahan sawah di dalamnya. Dimana lahan tersebut dilarang untuk dikonversi menjadi bentuk lain termasuk pemukiman.
"Nah kalau perubahan iklim, kami dorong perlu ada penelitian dan pengembangan teknologi. Misalnya teknologi pertanian smart farming dan precision farming, yang sudah difasilitasi melalui Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

