Istana Buka Suara soal Kapal Tenggelam di Labuan Bajo yang Tewaskan WNA Spanyol
Pemerintah pusat melalui Istana Kepresidenan angkat bicara terkait insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah pusat melalui Istana Kepresidenan angkat bicara terkait insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menyebabkan korban jiwa warga negara asing (WNA). Istana menegaskan telah meminta percepatan penanganan dan pencarian korban oleh seluruh instansi terkait.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kecelakaan kapal wisata tersebut dan telah menginstruksikan jajaran TNI, Polri, serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bekerja maksimal di lapangan.
“Kami memonitor langsung kejadian kecelakaan kapal di Labuan Bajo dan telah meminta seluruh jajaran terkait untuk bergerak cepat melakukan penanganan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Prasetyo, pemerintah juga terus mengerahkan dukungan guna mempercepat proses pencarian korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima Istana, sejumlah korban belum ditemukan.
“Informasi terakhir yang kami terima, masih ada korban yang belum ditemukan dan proses pencarian masih terus berlangsung,” ungkapnya.
Diketahui, kapal wisata Phinisi Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di perairan Selat Padar setelah diduga diterjang gelombang setinggi sekitar dua meter yang menyebabkan mesin kapal mati. Dalam peristiwa tersebut, empat wisatawan asal Spanyol, yakni pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martín Carreras beserta tiga anaknya, hingga kini masih dalam pencarian.
Sementara itu, tujuh penumpang lainnya bersama awak kapal berhasil dievakuasi dan dinyatakan selamat. Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian sesuai standar operasional prosedur (SOP) selama tujuh hari, dengan evaluasi berkala yang mempertimbangkan kondisi cuaca serta keselamatan personel di lapangan.
Sebagai langkah antisipasi, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan telah memberlakukan larangan sementara aktivitas pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Kepulauan Komodo. Kebijakan tersebut berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai ada pemberitahuan lanjutan.
Editor : Firda Rachmawati

