Jalani Pemeriksaan Tambahan, Dea OnlyFans Dicecar 12 Pertanyaan
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan tambahan pada Senin 4 April 2022 kemarin. Ia dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tersangka kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti menjalani pemeriksaan tambahan dan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin 4 April 2022 kemarin.
Wanita yang dikenal dengan nama Dea OnlyFans tersebut dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik terkait kasusnya tersebut.
Dea juga menyerahkan barang bukti baru berupa mutasi rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
Baca Juga: Ending! Twenty Five Twenty One Episode 16 : Bikin Nangis, Hubungan Na Hee Do dan Baek Yi Jin Kandas
"(Ada) 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin, dikutip Inilahkoran dari PMJ News Selasa 5 April 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dea OnlyFans membenarkan terkait pernyataan sang kekasih yang tak tahu soal tersebarnya video syur mereka.
Melalui kuasa hukumnya, Dea menegaskan bahwa keuntungan dari hasil distribusi video tersebut untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Tren Semakin Positif, Jumlah Penumpang BisKita Bogor Meningkat Terus
"Iya jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini," ujar Abdillah.
"Yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Dicky kemarin hanya diperiksa sebagai saksi dan ngomong apa adanya tanpa tahu soal keuntungan yang didapat," sambungnya.
Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.
Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.
Baca Juga: Gerombolan Remaja Bawa Senjata Tajam Bacokan Parang Ke Pengendara Motor Viral
Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Editor : inilahkoran


