'Janji Beliin Telur Asin Udang', Isi Surat untuk Mudjoyo yang Diduga Tinggalkan Istri dan Anak hingga Jadi Kerangka di Bandung Barat
Salah satu yang menjadi sorotan tertulis janji Mudjoyo yang akan membelikan telur asin dan udang untuk anaknya. Ada pula janji yang ditulis akan membiayai anaknya untuk sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat hingga kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Dalam rumah tersebut ditemukan pula tulisan yang berisi surat di dinding kamar tempat ditemukannya kerangka ibu dan anak tersebut.
Tulisan tersebut ditujukan kepada Mudjoyo yang diduga ditulis oleh sang anak, Elia Emanuela Putra (24), salah satu korban yang jasadnya tinggal kerangka.
Mudjoyo diduga meninggalkan rumah sejak lama sampai akhirnya anak dan istrinya ditemukan sudah dalam kondisi kerangkanya saja.
Tak hanya itu, tulisan tersebut juga berisikan janji-janji yang diduga dikatakan Mudjoyo kepada anak dan istrinya.
Janji-janji tersebut diduga tidak ditepati lantaran Mudjoyo tak kunjung pulang ke rumah hingga akhirnya sang anak menulisnya di tembok rumah.
Salah satu yang menjadi sorotan tertulis janji Mudjoyo yang akan membelikan telur asin dan udang untuk anaknya. Ada pula janji yang ditulis akan membiayai anaknya untuk sekolah.
"Janji beliin anjing lagi, janji beliin komputer notebook, janji beliin telur asin udang, janji mau pulang, janji mau biayai aku sekolah, janji katanya mau foto," demikian isi tulisan yang masih jelas terbaca.
Sayangnya, beberapa janji yang ditulis di dinding tersebut telah pudar sehingga tidak terbaca dengan jelas.
Diketahui, Mudjoyo Tjandra yang merupakan saksi dalam kasus penemuan kerangka tersebut sudah tak tinggal satu rumah dengan anak dan istrinya.
Menurut keterangan Mudjoyo, status pernikahannya dengan sang istri tidak bercerai dan terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya melalui percakapan WhatsApp pada 1 November 2018.
Sementara itu, Polres Cimahi dan Tim Forensik RS Sartika Asih melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara penemuan dua kerangka ibu dan anak di Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam olah TKP tersebut, aparat Polres Cimahi dan Tim Forensik RS Sartika Asih melakukan pendalaman terkait barang-barang yang ditemukan sebagai petunjuk untuk menentukan apakah penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat itu tersebut ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana.
"Memang dari barang-barang yang kita temukan dalam olah TKP ini sudah ada bukti petunjuk (terkait penemuan kerangka ibu dana anak di Bandung Barat). Namun kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, sehingga kita bisa menyimpulkan," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.
Editor : Firda Rachmawati

