Jasa Marga Bagikan 1.350 Tiket untuk Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Jasa Marga yang merupakan bagian dari BUMN, membagikan 1350 tiket untuk mudik gratis 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut berpartisipasi dalam Program mudik gratis Lebaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN.
Tahun ini, program tersebut menyediakan sebanyak 1.350 tiket gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa biaya transportasi.
Tujuan dan Lokasi Keberangkatan
Program mudik ini mencakup beberapa kota tujuan, antara lain:
-
Semarang
-
Magelang
-
Surakarta/Solo
-
Yogyakarta
-
Surabaya
Sementara itu, titik pemberangkatan akan dimulai dari Padepokan Pencak Silat TMII, dengan jadwal keberangkatan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran Program Mudik Gratis Jasa Marga 2025 dibuka mulai 10 hingga 17 Maret 2025, atau hingga kuota terpenuhi. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Jasa Marga, berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti program ini:
1. Persyaratan Dokumen:
-
Scan atau foto Kartu Keluarga (KK)
-
Scan atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ketentuan Program:
-
Pendaftar bukan karyawan aktif Jasa Marga Group.
-
Harus melakukan pendaftaran secara online serta memiliki akun.
-
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki dokumen asli sesuai dengan persyaratan yang diminta (KTP dan KK).
-
Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga dan tidak diperbolehkan mendaftar menggunakan KK yang berbeda.
-
Setiap KK hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 orang (bayi di bawah usia 2 tahun tidak masuk dalam kuota).
-
Jika sudah terdaftar dalam program mudik Jasa Marga, peserta tidak diperbolehkan mengikuti program Mudik Gratis BUMN lainnya.
-
Wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
-
Jika peserta tidak melakukan daftar ulang, kuota akan dibatalkan dan peserta akan masuk daftar hitam (blacklist) untuk tahun berikutnya.
Editor : Firda Rachmawati

