Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah secara online

Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum bayar zakat fitrah online

INILAHKORAN - Dalam era digital seperti sekarang, banyak aspek kehidupan beradaptasi dengan teknologi, termasuk dalam hal pembayaran zakat fitrah.

Namun, bagaimana hukum membayar zakat fitrah secara online?

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini agar umat Muslim tidak ragu dalam menjalankan kewajibannya.

Hukum Bayar zakat fitrah online

Buya Yahya menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah melalui metode transfer ke lembaga amil zakat diperbolehkan. Namun, ada satu hal penting yang harus diperhatikan, yaitu niat. Sebelum mengirimkan zakat, seseorang harus menetapkan niat bahwa zakat tersebut diberikan kepada mereka yang berhak menerima, bukan untuk lembaga yang menyalurkannya.

“Jadi, kita membayar zakat (online) itu bukan karena lembaga tersebut berhak menerima zakat, tapi kita mewakilkan kepada mereka untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak,” ujar Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa sebelum memilih lembaga amil zakat, seseorang harus memastikan kredibilitasnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa zakat yang ditunaikan benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan.

“Anda harus memastikan bahwa lembaga tersebut dapat dipercaya, memiliki ilmu, dan menjalankan amanahnya dengan benar,” tegasnya.

Jika ternyata lembaga yang dipilih tidak jujur atau tidak menyalurkan zakat dengan benar, maka pemberi zakat bisa turut menanggung dosa. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih lembaga menjadi faktor krusial dalam pembayaran zakat fitrah secara online.

Meskipun membayar zakat fitrah secara online diperbolehkan dan sah hukumnya, Buya Yahya tetap menganjurkan agar seseorang lebih mengutamakan menyalurkan zakat di lingkungan terdekat. Dengan demikian, zakat bisa lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan di sekitar kita.

“Yang terbaik adalah Anda membayar zakat di tempat tinggal Anda, tanpa perlu mentransfer ke tempat lain,” katanya. Ia juga menyarankan agar zakat diberikan kepada warga sekitar terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan opsi lain.


Editor : Firda Rachmawati