Jengah Difitnah Selingkuh, Mahalini Laporkan Haters ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mahalini diduga jengah selalu difitnah selingkuh dari sang suami, Rizky Febian, dia akhirnya melaporkan pembuat fitnah ke polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mahalini diduga jengah selalu difitnah selingkuh dari sang suami, Rizky Febian, dia akhirnya melaporkan pembuat fitnah ke polisi.
Mahalini membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap akun-akun yang membuat fitnah soal isu perselingkuhannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Mahalini teregister dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan dengan Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE. Adapun terlapor dalam lidik.
Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid umas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M," kata Ade Ary.
Ade mengatakan soal pelaporan dibuat usai Mahalini mendapati adanya tudingan perselingkuhan dirinya di akun TikTok. Pelantun lagu 'Mati-matian' itu merasa dirugikan dan memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," tuturnya.
"Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian," tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. "Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi," pungkasnya.
Editor : Firda Rachmawati

