Kakorlantas Cek Langsung Kendaraan Pariwisata di Bandung
Korlantas Mabes Polri, lakukan sidak pengecekan bus atau ramp check bus pariwisata di sejumlah PO bus. Salah satu yang dilakukan pengecekan yakni PO Bus Jackal Holiday.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Korlantas Mabes Polri, lakukan sidak pengecekan bus atau ramp check bus pariwisata di sejumlah PO bus. Salah satu yang dilakukan pengecekan yakni PO Bus Jackal Holiday.
Pengecekan dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Aan mengecek kesiapan bus pariwisata yang akan digunakan untuk perjalanan jauh.
"Saya ke Bandung memastikan itu betul-betul dilaksanakan karena itu menyangkut masalah nyawa. Ada beberapa kasus yang menimpa bus pariwisata ini," kata Aan ditemui di PO Bus Jackal Holiday, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).
Ia menerangkan, pengecekan ini dilakukan seluruh Polda se-Indonesia. Total ada 5.283 bus yang diperiksa. Dari jumlah total, ada 4.435 bus dinyatakan sudah laik jalan. Artinya bus-bus itu sudah lulus uji KIR kendaraan.
"Kami di Indonesia sudah melaksanakan ramp check. Jadi tidak hanya di Bandung saja, ini sudah 16 Polda yang melaporkan. 5.283 bus yang kami periksa, kemudian dari jumlah itu 4.435 yang laik secara administratif maupun fisik laik untuk jalan," terangnya.
"Ada 834 bus yang tidak laik, sudah ada 762 lokasi yang kami lakukan ramp check bersama Kemenhub," lanjutnya.
Aan menerangkan, masih banyak ditemukan adanya PO bus nakal yang nekat mengoperasikan bus yang tidak laik.
Polisi pun akan menindak tegas, para pengusaha otobus dan juga kendaraan akan dibilang bila ditemukan yang tidak laik dalam razia gabungan yang digelar oleh Korlantas Polri.
"Tindakan kami untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik, tidak boleh dioperasionalkan. Kami akan melakukan kegiatan gabungan. Tahap pertama ke pool bus, nanti akan razia gabungan dengan Kemenhub terkait dengan kelaikan, terutama bus pariwisata," jelas Jenderal bintang dua itu. (Caesar Yudistira)***
Editor : JakaPermana


