Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Beberkan Ganas dan Licinnya Pelaku Curanmor di Kabupaten Bogor

Gerombolan curanmor di Kabupaten Bogor yang diamankan polisi tak hanya terkenal sadis, tapi juga memiliki pengalaman panjang.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Beberkan Ganas dan Licinnya Pelaku Curanmor di Kabupaten Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin merilis penangkapan gerombolan pelaku curanmor di Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Cileungsi – Gerombolan curanmor di Kabupaten Bogor yang diamankan polisi tak hanya terkenal sadis, tapi juga memiliki pengalaman panjang.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, AKP Enjo, mengatakan komplotan curanmor di Kabupaten Bogor ini sudah beroperasi sejak lama. Mereka sudah melakukan aksi kejahatan itu sejak tahun 2011 lalu.

Menurut Enjo, komplotan curanmor di Kabupaten Bogor ini sudah banyak menelan korban. Dalam catatan, mereka sudah melakukan pencurian terhadap 141 unit kendaraan sepeda motor.

“Pelaku dalam melakukan tindak pidana curanmor, tidak hanya di wilayah hukum Polres Bogor, Polda Jawa Barat, tetapi juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambah Enjo di Mapolres Bogor, Jumat, 19 Agustus 2022.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor di Kabupaten Bogor ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi bersama Satreskrim Polres Bogor. Adapun dua pelaku curanmor di Kabupaten Bogor tersebut adalah A dan CA alias C. Inisial terakhir inilah yang harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor di Kabupaten Bogor,” kata Iman Imanudin.

Dia menyatakan dalam melakukan aksinya, gerombolan curanmor di Kabupaten Bogor ini tak segan-segan melakukan tindakan kekerasan. Terlebih, mereka juga memiliki senjata api rakitan.

“Karena salah satu tersangka pelaku sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati, kami hanya menghadirkan satu pelaku berinisial A dalam rilis ini,” kata Iman Imanudin.

Kepada kedua orang pelaku curanmor di Kabupaten Bogor yang berhasil diamankan atau tertangkap, kepolisian pun mengenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun.

“Dari tangan dua pelaku curanmor di Kabupaten Bogor ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, STNK motor, 3 unit motor, kunci T dan peralatan perkakas lainnya,” tutur Iman Imanudin. (reza zurifwan)


Editor : Zulfirman