Bawa Kunci Letter T, Pelaku Curanmor Cikarang Ditangkap Polisi di Minimarket
Aksi penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial HS di sebuah Alfamart di Cikarang Selatan viral. Polisi amankan kunci leter T sebagai barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Kepolisian Sektor Cikarang Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Detik-detik penangkapan terduga pelaku ini terekam kamera warga dan menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @medsoszone.
Berdasarkan keterangan resmi, pelaku yang diamankan berinisial HS (32).
HS ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya tengah berada di area sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan Serang-Setu, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Ardiana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan HS merupakan hasil tindak lanjut cepat pihak kepolisian atas laporan kehilangan sepeda motor yang dialami oleh korban berinisial AAY (33).
AAY melaporkan kendaraannya hilang di area samping RS EMC, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, tak lama sebelum penangkapan dilakukan.
Barang Bukti Kunci Leter T Ditemukan
Saat proses penggeledahan berlangsung, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti kunci. Yang paling krusial, polisi menemukan satu set kunci leter T. Kunci yang kerap digunakan dalam aksi curanmor tersebut disembunyikan pelaku dengan cara dibungkus menggunakan kaus kaki dan disimpan di dalam saku sweater yang sedang dikenakan oleh HS.
"Selain kunci leter T, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lain dari tangan terduga pelaku, di antaranya satu unit telepon seluler dan jaket/sweater yang digunakan pelaku pada saat kejadian," jelas Kompol Rudy dalam keterangannya.
Aksi penangkapan HS di area publik ini sempat menjadi tontonan warga sekitar dan pengunjung minimarket.
Editor : Firda Rachmawati

