KASN Pastikan 143 ASN Pelanggar Netralitas Pemilu 2024 Diberi Sanksi

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi. 

KASN Pastikan 143 ASN Pelanggar Netralitas Pemilu 2024 Diberi Sanksi
Asisten KASN II Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Perilaku ASN dan Netralitas ASN Maria Ivonne Tarigan menuturkan, total terjadi 400 pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Termasuk, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi. 

Asisten KASN II Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Perilaku ASN dan Netralitas ASN Maria Ivonne Tarigan menuturkan, total terjadi 400 pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Termasuk, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi

Maria menegaskan, 143 ASN pelanggar netralitas Pemilu 2024 diberi sanksi itu telah direkomendasikan KASN pada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) untuk dijatuhi sanksi atas pelanggaran netralitas yang dilakukan.

400 kasus pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024, lanjut Maria, terbilang relatif rendah ketimbang pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

"Sesuai aturan main, Pejabat Pembina Kepegawaian atau kepala instansi atau kepala daerah, harus menindaklanjuti. Alhamdulillah angkanya sudah cukup baik," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 28 Februari 2024.

Maria menambahkan, ada dua tipe sanksi yang diberikan kepada ASN pelanggar, yakni hukuman disiplin sedang dan berat.

“Kalau berat itu ada kategori, sudah diatur di dalam PP (Peraturan Pemerintah) terkait disiplin ASN, salah satunya misalnya penurunan jabatan. Kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat,” imbuhnya.

Pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pada Pemilu 2024 kata Maria, mayoritas didominasi adanya keberpihakan di sosial media. Keberpihakan dengan menyukai, berkomentari maupun menyebarkan informasi atau posting dari peserta Pemilu 2024. 

“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele, tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun, sudah ditetapkan oleh pusat. Itu masuk di dalam pelanggaran,” terangnya.

Pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 kata Maria, paling banyak terjadi di Sulawesi.

"Hampir semua. Sulawesi Tenggara yang cukup tinggi," pungkasnya. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani