Sebut Ada ASN KBB yang Tidak Netral dan Langgar Kode Etik, Sekda: Kita Tunggu Keputusan KASN

Masih banyaknya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik pada momentum Pemilu kerap menuai polemik di masyarakat.

Sebut Ada ASN KBB yang Tidak Netral dan Langgar Kode Etik, Sekda: Kita Tunggu Keputusan KASN
istimewa

INILAHKORAN, Ngamprah - Masih banyaknya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik pada momentum Pemilu kerap menuai polemik di masyarakat.

Pasalnya, ASN sendiri memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Tak hanya itu, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga : Selter JPTP di Lingkungan Pemda KBB Kian Mengerucut, Tiga Nama pada Masing-masing Jabatan Ini Siap Berebut Kursi Kepala Dinas

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir meminta seluruh ASN KBB bisa menjaga netralitasnya.

"Terutama jelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar pada awal dan akhir 2024 mendatang," katanya pada pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli Lingkup Sekretariat Daerah KBB, Senin 17 Juli 2023.

Pasalnya, lanjut Ade, baru-baru ini didapati ada salah satu ASN yang terbukti tidak netral dan melakukan pelanggaran kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga : Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Kota Bandung Masih Butuh Fasilitas Inklusi

"Setelah ada keputusan dari KASN, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti