Barang Antropometri Rp22 Miliar Gagal Datang. Eeh, Pemenang Lelang Mau Datangkan Barang Pinjaman
Persoalan proyek pengadaan antropometri atau alat untuk mendeteksi stunting untuk Kabupaten Cirebon, semakin kacau.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Persoalan proyek pengadaan antropometri atau alat untuk mendeteksi stunting untuk Kabupaten Cirebon, semakin kacau.
Anggaran dari Kemenkes senilai kurang lebih Rp22 miliar tersebut, sampai sekarang tidak jelas juntrungannya. Padahal, pihak Dinkes sudah menentukan PT. Imedin sebagai pemenang lelang, per tanggal 23 Mei bulan lalu untuk pengadaan antropometri tersebut.
Namun anehnya, Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Sekdis Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto. Beberapa waktu lalu, Edi memastikan paket barang antropometri akan datang tanggal 17 Juli ini.
Bahkan dirinya sempat menyebutkan akan ada pelatihan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada user-user dari semua puskesmas yang mendapatkan antropometri.
Kepastian barang antropometri tersebut belum bisa datang, justru dinyatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Kabupaten Cirebon, Sugiyono. Malahan menurutnya, memang hari ini (Senin, red) barang tersebut rencananya akan datang. Namun, sifatnya berupa barang pinjaman, entah darimana. Jumlahnyapun hanya sekitar 400 unit.
"Memang harusnya hari ini barangnya datang. Tapi pas kami tau itu barang pinjaman, ya kami tidak mau. Kalau mau kirim, ya bukan barang pinjaman dong. Harusnya barang asli milik pemenang lelang," aku Sugiyono, Senin 17 Juli 2023.
Kata Sugiyono, kepastian kiriman tersebut adalah barang pinjaman, justru diinformasikan pemenang lelang. Menurutnya, pihak Dinkes tidak akan mau menerima barang pinjaman, terlebih barang yang datang jumlahnya dicicil. Setelah berkontrak, harusnya barang harus segera dikirim. Karena jumlahnya mencapai lebih dari 1.800 unit.
"Tapi kontraknya kan sampai bulan agustus depan. Saya yakin barang dalam waktu dekat akan segera dikirim. Mungkin masih produksi," ucapnya.
Ketika ditanya, kenapa klik pemenang tanggal 23 Mei namun sudah hampir dua bulan belum ada kejelasan, dirinya enggan berkomentar banyak. Alasannya, siapapun pemenang lelang, dipastikan tidak akan kondusif. Dia mengaku, harusnya Sekdis Dinkes juga ikut bertanggung jawab, dan bukan menimpakan semua persoalan ke dirinya sendiri.
"Coba saja tanya Sekdis. Kenapa setelah klik pemenang, Edi Susanto masih menerima presentasi dari beberapa vendor. Tanya sama dia, apakah selama presentasi beberapa vendor sebelum dan sesudah ada pemenang, dia melibatkan saya atau tidak. Saya hanya dilibatkan pas ekspos yang menang sekarang saja," terangnya.
Sugiyono menambahkan, sangat tidak etis kalau Sekdis Dinkes selalu meminta PPK menyelesaikan semua persoalan proyek antropometri. Sebagai bawahan, dirinya tidak mungkin lepas koordinasi dengan Edi sebagai atasannya. Termasuk, penentuan pemenang saat ini.
"Biarpun saya PPK, saya ini tetap bawahannya Sekdis. Jadi silahkan tanya saja kepada yang bersangkutan," tukasnya.
Sementara itu, Sekdis Edi Susanto, mengaku tidak tahu menahu bahwa barang gagal datang. Justru awalnya Sugiyono memastikan, bahwa senin ini barang pasti datang. Edi juga mengaku, baru tau tadi pagi, bahwa akan ada pinjaman barang sebanyak 400 unit, tapi bukan barang pemenang lelang.
"Kemarin itu sudiyono memastikan senin ini barang akan datang. Malahan katanya akan dikirim 200 user untuk pelatihan dari 400 barang yang akan datang. Tapi mangga, semua yang tau itu PPK. Saya hanya diminta Kadinkes untuk mengawal supaya proyek ini selesai," elak Edi.
Seperti diberitakan beberapa kali sebelumnya, - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mencurigai dugaan pelanggaran aturan. Hal itu berkaitan dengan pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Masalahnya, sampai saat ini pengadaan belum digelar apalagi didistribusikan.
Padahal menurutnya, pemenang pengadaan Antropometri di dalam e-katalog sudah muncul sejak tanggal 23 Mei 2023 lalu. Ia mengaku heran, kenapa proyek dari pemerintah pusat sebesar Rp 22 miliar tersebut, sampai sekarang tidak jelas.
Seharusnya, jika ada pengadaan barang, dinas terkait kroscek terlebih dahulu. Apakah ada tidak barangnya di perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses di e-katalog sesuai dengan aturan dan kebutuhan. Kemudian, sesuai tidak dengan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya.
Menurutnya, ketika diklik pemenang, pengadaan itu bisa digelar satu sampai dua minggu ke depannya. Dan bisa langsung didistribusikan ke posyandu-posyandu. Sedangkan pengadaan ini, jaraknya jauh sekali, dan sampai sekarang didistribusikan juga belum. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

