Sopir Bus Maut Ciater Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi tetapkan Sadira (51 tahun) sopir Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok hingga mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, sebagai tersangka.

Sopir Bus Maut Ciater Ditetapkan Sebagai Tersangka

INILAHKORAN, Bandung - Polisi tetapkan Sadira (51 tahun) sopir Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok hingga mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa dini hari  14Mei 2024.

Dalam kecelakaan itu, tercatat ada 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. Penetapan tersangka, dilakukan usai polisi lakukan sejumlah penyidikan mulai dari metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri, hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga : Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa Ikut Pilbup Cirebon 2024 dari PKB

"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," kata dia.

Polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap barang bukti, yakni fisik bus yang terguling. Hasil penyelidikan, tidak ditemukan bekas pengereman dan hanya didapati tanda gesekan bus dan aspal.

"Hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal. Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," kata dia.

Wibowo melanjutkan didapati fakta bahwa sopir bus mengetahui kondisi rem bus bermasalah. Hal itu didukung oleh fakta bahwa sopir sempat memperbaiki rem bus dua kali di dekat Gunung Tangkuban Parahu dan di rumah makan di Ciater.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti