Kanwil DJP Jabar I Resmikan Tax Center Politeknik STIA LAN Bandung

Kanwil DJP Jabar I dan Politeknik STIA LAN Bandung menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan Tax Center Politeknik STIA LAN Bandung.

Kanwil DJP Jabar I Resmikan Tax Center Politeknik STIA LAN Bandung
Kepala Kanwil DJP Jabar I Kurniawan Nizar mengatakan, terbentuknya Tax Center Politeknik STIA LAN menambah deret tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 25, dengan rincian 20 di Bandung Raya, dua di Sukabumi, satu di Purwakarta, satu di Ciamis, dan satu di Cianjur. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Kanwil DJP Jabar I dan Politeknik STIA LAN Bandung menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan Tax Center Politeknik STIA LAN Bandung.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Kurniawan Nizar mengatakan, terbentuknya Tax Center Politeknik STIA LAN menambah deret tax center di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 25, dengan rincian 20 di Bandung Raya, dua di Sukabumi, satu di Purwakarta, satu di Ciamis, dan satu di Cianjur.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya dalam peningkatan kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam hal ini Kanwil DJP Jabar I tidak dapat berdiri sendiri, perlu kolaborasi sinergis dengan pihak-pihak lain termasuk intansi pendidikan.

Baca Juga : Ancam Bocah 14 Tahun dengan Sajam, Pelaku Perampasan Motor di Padasuka Cimahi Viral di Media SosialĀ 

“Tax center sebagai kepanjangan tangan DJP merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat,” kata Kurniawan di Politeknik STIA LAN Bandung, Rabu 8 Mei 2024.

Tax Center diakuinya merupakan bukti gotong royong. Menurutnya tax center merupakan bentuk kolaborasi sinergis dalam peningkatan kerja sama dan kemitraan antara DJP dan Perguruan Tinggi.

“Salah satu salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN, dengan kontribusi hampir 80%,” ujarnya.

Baca Juga : Masuk Peringkat Ketiga Kasus DBD Terbanyak di Jabar, Dinkes KBB: Meningkat hingga 1.903 Kasus

"Semoga kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dengan masyarakat yang sadar dan patuh pajak dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat yang ditumbuhkan mulai dari Tax Center,” harapnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani