Proses Hukum Ambruknya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa Masih Tanda Tanya
Kasus ambruknya gapura Alun-alun Taman Pataraksa di Kabupaten Cirebon hingga kini belum jelas kelanjutannya. Lima bulan sejak persitiwa, tepatnya pada Selasa, 2 Januari 2024 lalu. Proses hukum dari kasus tersebut belum juga diungkap ke publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon- Proses hukum terkait ambruknya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, dalam peristiwa ambruknya gapura yang terjadi hanya beberapa saat setelah peresmian tersebut, hingga kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bulan juga membuka perkembangan penyelidikannya.
Seperti diketahui robohnya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa beberapa bulan lalu, menjadi kasus yang cukup menghebohkan. Selain karena lokasinya tepat di depan Pemkab Cirebon, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, peristiwa tersebut juga cukup ganjil karena bangunan gapura tersebut baru saja selesai dibangun.
Kasus tersebut saat ini sedianya tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Namun sejak kasus gapura Ambruk pada 3 Januari 2024 atau sudah lima bulan berjalan, kejaksaan masih enggan merilis kelanjutan kasus tersebut.
Beberapa kali Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo berjanji akan segera merilis ke media kasus tersebut. Dirinya juga memastikan, bahwa pihak kejaksaan sudah mengantongi bukti bukti kuat dan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
Ivan bahkan sempat mengatakan akan merilis kasus tersebut sebelum tanggal 17 April 2024, karena dirinya akan sertijab untuk pindah ke tempat lain. Namun sampai berita ini diturunkan, Ivan yang beberapa kali dihubungi lewat telepon maupun pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasinya belum juga merespon.
Gapura Alun-alun Taman Pataraksa, Selasa 2 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB malam, tiba tiba Ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari pengunjung. Pasalnya, saat Ambruk situasi hujan dan tidak ada satupun pengunjung yang bersantai dilokasi alun-alun tersebut.
Saat itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan membenarkan kejadian tersebut. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan, terkait apa penyebab ambruknya gapura yang baru selesai akhir tahun kemarin itu.
Iwan menjelaskan, sebelum kejadian ambruknya gapura, selasa pagi kemarin pihaknya sudah berkirim surat kepada pihak konsultan. Intinya, beberapa kerusakan dilokasi alun-alun termasuk retaknya beberapa bagian gapura harus segera diperbaiki. Namun, malamnya gapura sudah Ambruk.
Namun, pekerjaan tersebut lanjutnya dalam masa pemeliharaan. Artinya, mau tidak mau rekanan harus memperbaiki kerusakan tersebut, sampai batas waktu di bulan April tahun ini. Malahan akunya, gapura sebelahnya juga diminta untuk dibongkar dan dibangun ulang lagi.
Sementara itu, beberapa konsultan pengawas dan perencanaan di Kabupaten Cirebon semuanya sepakat, pembangunan gapura apapun harus menggunakan cakar ayam atau pur plat. Cakar ayam tersebut nantinya dipasang besi kolom sampai ke puncak gapura.
Namun melihat kondisi robohnya gapura tersebut, mereka menduga saat pekerjaan tidak dipasang cakar ayam. Kalau memang dipasang, pasti terlihat besi-besi kolom yang tertancap diantara reruntuhan material yang roboh. Kenyataannya, dilokasi reruntuhan, tidak ada satupun besi kolom.
Seperti diketahui, alun alun taman pataraksa proyeknya merupakan bantuan dari Pemprov Jabar, senilai kurang lebih Rp 15 miliar. Pembangunan tahap satu selesai dan menghabiskan anggaran sekitar Rp11 miliar. Pada tahap dua inilah yang nilainya sekitar Rp. 4 miliar, merupan finishing termas didalammya pembangunan gapura, yang saat ini Ambruk.***(Maman Suharman)
Editor : Ghiok Riswoto


