Kasus Bayi Nyaris Tertukar RSHS, Pemprov Jabar Lepas Investigasi, Dorong Audit Total
Pemprov Jabar memilih tidak masuk terlalu jauh dalam proses investigasi kasus bayi pasien yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar memilih tidak masuk terlalu jauh dalam proses investigasi kasus bayi pasien yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Terkait pendalaman kasus tersebut, Pemprov Jabar menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen RSHS, dengan tekanan kuat pada audit menyeluruh sebagai langkah pembenahan.
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, posisi Pemprov Jabar sebatas pembina dan pengawas. Fokus utama saat ini adalah memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi melalui evaluasi sistemik.
“Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Herman saat ditemui di Gedung Merdeka, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, langkah cepat telah diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan menginstruksikan koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak manajemen RSHS.
Namun demikian, Herman menegaskan bahwa kewenangan utama dalam evaluasi berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, mengingat status RSHS sebagai rumah sakit milik pusat.
“Kami sudah komunikasi dengan manajemen RSHS agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi. Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak,” ucapnya.
Pemprov Jabar juga menegaskan tidak akan terlibat langsung dalam investigasi teknis, tetapi tetap mendorong audit internal dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap akar masalah, baik dari sisi prosedur maupun sumber daya manusia.
“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” katanya.
Lebih jauh, Herman mengingatkan bahwa insiden ini melampaui persoalan layanan kesehatan semata, karena menyangkut aspek keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Dia juga menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP), khususnya pada layanan ibu dan anak serta kegawatdaruratan, dua sektor paling rentan dalam sistem pelayanan.
“Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ,” tuturnya.
Sisi lain, Pemprov Jabar memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan tanpa hambatan, termasuk bagi masyarakat tidak mampu. Salah satunya melalui kebijakan yang melarang penolakan pasien karena alasan administratif, seperti BPJS.
“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan membackup,” tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Doni Ramdhani


