Pelaku Penyekapan Yakin Tertangkap, Dedi Mulyadi: Biaya Pengobatan Dijamin Pemerintah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjamin seluruh biaya perawatan korban penyekapan dan yakin pelaku segera tertangkap

Pelaku Penyekapan Yakin Tertangkap, Dedi Mulyadi: Biaya Pengobatan Dijamin Pemerintah
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepastian itu disampaikan Dedi saat menjenguk korban di RSHS Bandung, Senin (22/6/2026).

“Seluruh biayanya saya tanggung sampai selesai,” kata Dedi.

Dedi mengatakan keluarga korban tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan maupun mencari sumber pembiayaan lain selama korban menjalani perawatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan bantuan kepada keluarga yang saat ini mendampingi korban di rumah sakit.

“Keluarganya juga sudah saya bekali. Jadi selama menunggu anaknya, tidak pusing lagi mengurus kebutuhan di rumah,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah akan hadir untuk membantu warga yang menjadi korban tindak kekerasan. Selain mendukung proses pemulihan korban, Pemprov Jabar juga akan mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Ia optimistis pelaku dapat segera ditangkap.

“Saya yakin tidak akan lama lagi pelakunya tertangkap,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil diamankan. Polisi telah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran.

“Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini,” kata Hendra.

Hendra mengungkapkan penyidik belum dapat meminta keterangan resmi dari korban karena kondisi korban belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Korban belum di-BAP karena korban belum bisa komunikasi dengan jelas,” ujarnya.

Menurut Hendra, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Jakarta dijadwalkan datang untuk memberikan pendampingan kepada korban. Polisi juga berencana menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut di RSHS Bandung pada Selasa (23/6/2026).

Terkait kondisi korban, Hendra menyebut hasil visum menunjukkan kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi bagian depan atas dilaporkan rontok dan korban mengalami luka serius pada bagian bibir.

“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” katanya.


Editor : Ahmad Sayuti