Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan 5 Jam
Lisa Mariana diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025), Lisa mendapat total 44 pertanyaan dari penyidik.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyampaikan apresiasinya kepada tim penyidik yang telah bersikap kooperatif dan profesional selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih kepada tim Siber Bareskrim yang sudah menerima dan memfasilitasi pemeriksaan dengan baik. Klien kami merasa nyaman menjawab 44 pertanyaan yang diajukan,” kata Jhonboy kepada wartawan.
Sementara itu, pengacara lainnya, Bertua Hutapea, memastikan bahwa Lisa Mariana tidak dikenai penahanan maupun kewajiban lapor setelah pemeriksaan. “Tidak ada penahanan dan tidak ada wajib lapor,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bertua menjelaskan bahwa pihaknya juga mempertanyakan hasil tes DNA serta hak kliennya untuk mendapatkan second opinion atau tes DNA ulang di Singapura.
“Kami masih menunggu hasil resmi dan meyakini pengadilan akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Lisa Mariana sendiri mengaku bersyukur proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Alhamdulillah semuanya berjalan baik. Petugas di Bareskrim juga ramah dan profesional. Sekarang saya bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak perempuan berinisial CA yang disebut-sebut dalam kasus ini.
Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan bahwa CA secara ilmiah terbukti sebagai anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis DNA, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana Presley Zulkandar, namun tidak cocok dengan profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ungkap Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.
Dengan hasil tersebut, kepolisian memastikan bahwa tuduhan yang sempat beredar di media sosial mengenai hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak memiliki dasar ilmiah.
Editor : Firda Rachmawati
