Kecelakaan Mendiang Uje Disinggung, Abidzar Tempuh Jalur Hukum Laporkan Netizen Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pelaporan yang dilakukan oleh Abidzar tersebut bermula saat ada beberapa netizen yang menyinggung soal kecelakaan yang dialami oleh mendiang Uje.

Kecelakaan Mendiang Uje Disinggung, Abidzar Tempuh Jalur Hukum Laporkan Netizen Dugaan Pencemaran Nama Baik

INILAHKORAN, Bandung - Putra mendiang Ustadz Jefri Al Buchori (Uje), Abidzar Al Ghifari melaporkan seorang netizen atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan yang dilakukan oleh Abidzar tersebut bermula saat ada beberapa netizen yang menyinggung soal kecelakaan yang dialami oleh mendiang Uje.

Mengetahui mendiang sang ayah menjadi bahan gunjingan, Abidzar pun tak tinggal diam dengan melaporkan sejumlah akun X yang diduga melukan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari Abidzar pada Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Ade Ary, Abidzar melaporkan akun X terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2024.

"Dalam uraian singkat yang beliau laporkan pelapor sebagai korban menerangkan bahwa sekira tanggal 21 Juli 2024 jam 21.00 WIB, korban melihat sebuah postingan di aplikasi X ada nama akunnya," ujar Ade Ary.

"Menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban," sambungnya.

Abidzar Al Ghifari melaporkan akun media sosial yang diduga menyinggung kematian mendiang sang ayah ke Polda Metro Jaya.

"Agenda hari ini ke Polda terkait di Instagram ini yang lagi rame dengan akun Twitter yang namanya Project Hunter," ucap Abidzar.

Sebelumnya, Abidzar juga sempat memberikan peringatan dan bertemu dengan netizen yang menyinggung sang ayah tersebut.

Meski pelaku sudah meminta maaf, Abidzar tetap melanjutkan proses hukum.


Editor : Firda Rachmawati