Akui Hasil Endorse, Sandra Dewi Ogah 88 Tas Branded Mewahnya Disita Kejagung

Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah tersebut adalah hasil endorsemen dirinya selama aktif didunia hiburan Tanah Air.

Akui Hasil Endorse, Sandra Dewi Ogah 88 Tas Branded Mewahnya Disita Kejagung

INILAHKORAN, Bandung - Sandra Dewi tidak terima dengan penyitaan 88 tas branded dan mewah miliknya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penyitaan dilakukan atas dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Melalui kuasa hukumnya Arthur Hedar , Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah tersebut adalah hasil endorsemen dirinya selama aktif didunia hiburan Tanah Air.

"Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar.

"Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan)," lanjutnya.

Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas yang disita tidak terkait dengan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

"Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak," tegas Arthur.

"Beliau tetap kooperatif dan mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara," tandasnya.


Editor : Firda Rachmawati