Kena Sanksi Komdis PSSI, Beckham Singgung Kejadian Pahit Persib di 2018

Beckham mendapatkan hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan ke depan dan denda sebesar Rp75 juta. Sanksi itu diberikan imbas selebrasinya saat melawan Persija Jakarta, 16 Februari 2025 lalu.

Kena Sanksi Komdis PSSI, Beckham Singgung Kejadian Pahit Persib di 2018
Beckham Putra

INILAHKORAN, Bandung - Beckham Putra singgung kejadian pahit Persib Bandung di musim 2018 usai kena sanksi dari Komdis PSSI.

Beckham mendapatkan hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan ke depan dan denda sebesar Rp75 juta. Sanksi itu diberikan imbas selebrasinya saat melawan Persija Jakarta, 16 Februari 2025 lalu.

Beckham mengaku terkejut dengan sanksi tersebut. Apalagi hukuman dikeluarkan sehari sebelum Persib Bandung melawan Madura United.

“Tentunya saya sangat kaget karena saya persiapan untuk pertandingan dan fokus ke pertandingan. Tapi malam sebelum pertandingan (melawan Madura United) ada surat dari Komdis bahwa Beckham menerima sanksi larangan tiga pertandingan,” kata Beckham.

Pemain yang akrab disapa Etam ini memastikan kekecewaannya dengan keputusan tersebut. Apalagi ia merasa selebrasi yang dilakukan bukan untuk memprovokasi lawan terutama suporternya.

“Selebrasi juga bukan provokasi ke lawan, tapi selebrasi untuk di lapangan juga,” bebernya.

Beckham merasa sanksi ini seperti mengulang kejadian pahit yang dialami Persib Bandung pada musim 2018 lalu. Saat itu rentetan sanksi dialami timnya hingga akhirnya Persib Bandung yang saat itu berada di puncak klasemen gagal menjuarai Liga 1. 

“Jadi semoga aja kita jangan memperkeruh suasana, kita harus kepala dingin dan banding juga diterima,” katanya.

Beckham memastikan saat ini manajemen tengah berupaya melakukan banding mengenai sanksi yang didapatkan. Diharapkan bisa diterima sehingga ia bisa kembali bermain membela Persib Bandung.

“Sekarang yang penting Beckham hanya fokus semoga bisa banding diterima dan main di laga selanjutnya, bisa meraih kemenangan kembali,” harapnya.(Muhammad Ginanjar)


Editor : Ahmad Sayuti