Kepercayaan Tumbuh, Kinerja Bank Kian Tangguh
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
PENGUATAN pengawasan membawa hasil bagi Bank Kota Bogor. Tingkat kesehatan bank meningkat menjadi predikat Sangat Sehat, seiring kinerja keuangan yang terus tumbuh.
Kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun dari layanan yang mudah, tetapi juga dari tata kelola yang kuat. Perumda BPR Bank Kota Bogor memperkuat fondasi itu dengan melengkapi struktur Dewan Pengawas hingga triwulan III 2026.
Penguatan kelembagaan tersebut membawa hasil. Tingkat Kesehatan Bank (TKS) BPR milik Pemerintah Kota Bogor meningkat dari predikat Sehat dengan Nilai Komposit 2 menjadi Sangat Sehat dengan Nilai Komposit 1.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor Tommy Indra Gunawan mengatakan, pemenuhan struktur pengurus dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal, penerapan Good Corporate Governance (GCG), sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pemenuhan struktur pengurus ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama untuk membangun trust atau kepercayaan nasabah,” ungkap Tommy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Proses seleksi anggota Dewan Pengawas dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 serta POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Kini, struktur kepengurusan Bank Kota Bogor terdiri atas tiga anggota Direksi dan tiga anggota Dewan Pengawas. Komposisi tersebut telah memenuhi ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2024 bagi BPR dengan modal inti paling sedikit Rp50 miliar.
Kelengkapan organ pengawas turut memperkuat penilaian kesehatan bank berbasis risiko. Aspek tata kelola, profil risiko, rentabilitas dan permodalan menjadi bagian penting dalam memastikan bank tetap berada dalam kondisi sehat.
Sejalan dengan penguatan tersebut, kinerja keuangan Bank Kota Bogor hingga triwulan III 2026 juga menunjukkan pertumbuhan.
Total aset tumbuh 7,86 persen secara tahunan. Penyaluran kredit meningkat 5,26 persen, dengan fokus pada Kredit Multiguna serta pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
(rizki mauludi/gin)
Editor : Inilahkoran
