Kesal se-Kampung Muara Lebak, Ratusan Warga Geruduk Rumah Ahli Waris Tuntut Tak Ganggu Layanan Air Bersih
Selasa 24 Oktober 2023, ratusan warga Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10 Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mendatangi rumah ahli waris lahan yang di atasnya melintas pipa air bersih milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang saat ini kondisinya bocor besar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Selasa 24 Oktober 2023, ratusan warga Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10 Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mendatangi rumah ahli waris lahan yang di atasnya melintas pipa air bersih milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang saat ini kondisinya bocor besar.
Ratusan warga Kampung Muara Lebak itu meminta agar perusakan tidak kembali dilakukan pemilik rumah ahli waris. Untuk itu, warga pun meminta agar pipa air Tirta Pakuan bisa diperbaiki lantaran para warga terdampak tidak terlayani air bersih.
Pantauan di lapangan, para warga Kampung Muara Lebak yang didominasi kaum emak-emak meneriaki dengan yel-yel 'hayang duit gawe'. Selain itu kepada kuasa rumah ahli waris warga meneriaki 'pengangguran banyak acara'.
Kondisi yang memanas itu membuat aparat Kepolisian dan TNI berusaha mediasi, namun belum ada hasilnya. Diduga awal mulanya perusakan pipa Tirta Pakuan Kota Bogor ini karena sengketa rumah ahli waris pemilik lahan dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Salah satu warga Rosma menuturkan, jangan sampai saluran air diputus, air juga jangan sampai terbuang mubazir.
"Kami butuh air, pelayanan air terganggu jadi kecil. Saya harap aman dan damai ahli waris dan PDAM,begitu saja," ungkap Bu Rosma.
Rosma menerangkan, semoga ada solusi yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai masyarakat jadi susah.
"Pelaku pengrusakan ditindak dengan aturan yang sesuai saja," tambahnya sambil diaminkan emak-emak lainnya.

Sementara itu warga lainnya, Meydiawati mengatakan, dari warga yang sudah sepuh di sini, pipa ledeng atau pipa Tirta Pakuan ini sudah ada dari sebelum tahun 1945. Semua warga butuh air, terlebih musim kemarau.
"Ini warga semua berbicara menyampaikan aspirasi. Harus dipikirkan kepentingan warga," tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak ahli waris enggan untuk memenuhi aspirasi warga ini.
Kuasa ahli waris Ratnaningsih, Adiman PS Badey menuturkan, soal aksi warga pihaknya tidak mengetahui, dirinya mendapat telepon dari ahli waris dan langsung ke lokasi jembatan.
"Dengan aksi seperti ini saya merasa lucu, kemarin-kemarin saat pemotongan kenapa tidak teriak. Tapi di saat perjalanan pemotongan sudah 90 persen baru mereka teriak. Ada apa dibalik ini. Sedangkan lurah, pak Kapolsek, Babinmas, Babinsa ada pada saat kami mediasi di Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kasatreskrim pak Fadhila bulan kemarin. Nah, di situ sudah berbicara by data. Klien saya punya letter C, surat pembayaran pajak (PBB) 1976 sampai saat ini, semua lengkap," ungkapnya.
Adiman menuturkan, proses mediasi saat itu tidak ada titik temu karena PDAM bersikeras tidam mau ganti rugi. Tadi disampaikan, permintaan warga jangan sampai merusak. Disini bukan merusak, pemotongan pipa karena berada ditanah ahli waris.
"Kami sudah bersomasi tembus wali kota sampai presiden bahkan. Ini tanggung jawab wali kota yang bisa mencabut atau mengganti Dirut PDAM. Kalau masalah nominal, kami belum bisa ngomong. Maksudnya biar ketemu langsung. Karena selama bersurat tiga kali dan berkomunikasi dengan Bu Astrid Tirta Pakuan, dia selalu beralasan tunggu direksi dan lainnya sampai dua bulan," tuturnya.
Adiman berpendapat, adanya tuntutan ke Tirta Pakuan, awalnya karena viralnya yang di Banyumas.
"Klien saya bayar pajak dari tahun 1976 sampai saat ini, tapi PDAM tidak ada bantu sepeser pun. Orang yang punya lahan, dia yang terima hasilnya. Inikan lucu," katanya.
Saat ditanya soal tuntutan warga, Adiman menegaskan akan tetap bergeming.
"Akan dilanjutkan lagi, karena ahli waris sebagai pemilik lahan. Perbaikan pipa tidak boleh, kan masih berjalan. Klein saya bilang potong pipa ini agar geser, jalur mana bebas, yang penting tidak lewat tanah klien saya. Kalau dibayar, tinggal dibenerin, silahkan. Sebenarnya simpel aja, kita ikut undang undang saja," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani
